时间:2025-06-05 17:43:46 来源:网络整理 编辑:时尚
JAKARTA, DISWAY.ID -Berkas perkara lima tersangka dugaan rumah produksi yang buat konten porno telah quickqios加速器
JAKARTA,quickqios加速器 DISWAY.ID -Berkas perkara lima tersangka dugaan rumah produksi yang buat konten porno telah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Jakarta.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pelimpahan dilakukan pada Selasa (28/12).
"Berkas perkara aquo pada hari Selasa, tanggal 28 November 2023 sudah dinyatakan P-21 atau lengkap oleh JPU pada Kantor Kejati DKI Jakarta dan sudah dilakukan tahap II oleh penyidik, yaitu pengiriman tersangka dan barang bukti ke JPU pada Kantor Kejati DKI Jakarta," katanya kepada awak media, Kamis 14 Desember 2023.
BACA JUGA:Total 14 Talent PH Film Porno Diperiksa, 2 Masih Diidentifikasi Keberadaannya
Kemudian para tersangka telah dipindahkan penahanannya saat ini.
"Pada hari Rabu tanggal 29 November 2023 sekitar jam 10.00 WIB empat orang tersangka laki-laki dikirimkan ke Rutan Cipinang dan satu orang tersangka perempuan dikirimkan ke Rutan Pondok Bambu oleh Kejari Jakarta Selatan," bebernya.
Diketahui, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya ungkap dugaan pendistribusian konten bermuatan asusila.
Ade menuturkan terdapat lima tersangka diamankan pihaknya.
"I peran sebagai sutradara, admin, pemilik dan yang menguasai website dan produser dari film-film yang diunggah website, JAAS peran sebagai Kameramen, AIS peran sebagai editor Film, AT peran sebagai Sound Enginering, SE peran sebagai Sekertaris dan talent," tuturnya.
BACA JUGA:Video Syur Wanita Berseragam Pegawai Pemprov Banten Beredar, BKD Ungkap Nasibnya
Diungkapkannya, kasus tersebut terungkap usai pihaknya melakukan pemantauan siber.
Kemudian Berdasarkan hasil penyelidikan, pada hari Senin tanggal 31 Juli 2023 tim unit 3 Subdit IV Tipid Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengamankan dua tersangka atas nama I, JAAS. Selanjutnya pada hari selasa tanggal 1 agustus tim unit 3 Subdit IV Tipid Siber Ditreskrimsus
Polda Metro Jaya kembali mengamankan 3 tersangka lainnya yaitu SE, AIS, dan AT," tambahnya.
Jokowi Minta Kapolri Jangan Ragu Tindak MCA2025-06-05 17:43
Masuk Jawa Tengah, Polda Jateng Bakal Kawal Pemudik Sepeda Motor, Mulai Brebes Hingga Rembang2025-06-05 17:29
Masuk Jawa Tengah, Polda Jateng Bakal Kawal Pemudik Sepeda Motor, Mulai Brebes Hingga Rembang2025-06-05 17:19
FOTO: Kemilau Berlian Biru Terbesar yang Bersiap untuk Dilelang2025-06-05 17:10
5 Ikan yang Mengandung Kolesterol Jahat, Enak Tapi Bikin Waswas2025-06-05 16:38
Langgar Prokes, DKI Tutup 1.100 Perusahaan Selama PPKM2025-06-05 16:22
Bongbong Marcos Perintahkan Lebih dari 100 Pimpinan BUMN Mundur2025-06-05 15:50
Syarat Mudik Gratis Kemenhub 2024 Sepeda Motor Naik Kapal Laut, Harus Punya SIM2025-06-05 15:30
Kemenag Minta Tambahan Anggaran Rp78 Triliun untuk Tahun 20252025-06-05 15:24
Tahun Terakhir Kepemimpinan Jokowi, Budi Karya Beberkan Target Program 2024 di Hadapan DPR2025-06-05 15:17
FOTO: Kala Venesia Batasi Rombongan Turis 25 Orang per Hari2025-06-05 17:41
Job Fair Disebut Cuma Formalitas, Wamenaker Immanuel Ebenezer Langsung Geram!2025-06-05 17:40
Empat Menteri Jokowi Dipanggil ke Sidang MK Pekan Ini, Ada Sri Mulyani hingga Risma2025-06-05 17:08
Studi Temukan Wewangian Bikin Udara di Rumah Lebih Buruk dari Luar2025-06-05 16:59
FOTO: Biara Tertua di Gaza, Warisan Dunia UNESCO yang Terancam Hancur2025-06-05 16:58
Pertama di Eropa, Ceko Luncurkan Kereta Penumpang Tanpa Masinis2025-06-05 16:56
Jangan Sembarangan, Simak 6 Aturan Minum Air Kelapa Ini2025-06-05 16:55
Syarat Mudik Gratis Kemenhub 2024 Sepeda Motor Naik Kapal Laut, Harus Punya SIM2025-06-05 16:39
Aturan Baru PP Kesehatan, Dokter Boleh Praktik di Tiga Tempat, Ini Syaratnya!2025-06-05 16:15
Pulau Kecil Ini Punya Landasan Pacu Bandara Tercantik di Dunia2025-06-05 15:49