您的当前位置:首页 > 娱乐 > Cak Imin Apresiasi Kadernya di DPR yang Telah Perjuangkan Pemulihan Nama Baik Gus Dur 正文
时间:2025-06-06 03:07:21 来源:网络整理 编辑:娱乐
JAKARTA, DISWAY.ID -Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskanda quickq官网安全下载
JAKARTA,quickq官网安全下载 DISWAY.ID -Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin berterima kasih kepada anggota fraksi partainya di DPR RI dan MPR RI yang telah memperjuangkan pemulihan nama baik mantan Presiden RI Abdurrahman Wahid (Gus Dur).
"Saya apresiasi kerja-kerja sahabat-sahabat Fraksi PKB di DPR, juga MPR yang sejak lama memperjuangkan itu. Alhamdulillah hari ini terwujud,” ujar Muhaimin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 25 September 2024.
Menurutnya, Gus Dur adalah sosok yang sangat layak mendapat predikat sebagai Guru Bangsa sebab telah meletakkan fondasi pluralisme, toleransi, serta hubungan antara agama dan negara.
BACA JUGA:Tak Lagi Jabat Wakil Ketua DPR RI, Cak Imin Fokus Urus PKB dan Bidang Pendidikan
"Saya dan kita semua tahu siapa Gus Dur, bagaimana beliau semasa hidup sudah meletakkan fondasi pluralisme, menegakkan rule of law. Itu mengapa beliau sangat layak kita sebut sebagai Guru Bangsa, bukan malah dicap inkonstitusional," ujarnya.
Lebih lanjut, Cak Imin menegaskan bahwa pencabutan TAP MPR itu menunjukan bahwa Gus Dur sebagai Presiden RI ke 4 tak pernah menunjukan sikap inkonstitusional.
“Alhamdulilah, ini adalah keputusan yang kita tunggu-tunggu sejak dulu, bagaimana Gus Dur sebagai Presiden ke IV memang benar-benar konstitusional,” imbuh dia.
BACA JUGA:Dipecat Sepihak dari Kader, Dua Anggota DPR Terpilih dari PKB Gugat Cak Imin ke PN Jakpus!
Sebelumnya, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengusulkan agar MPR RI mencabut Ketetapan (TAP) Nomor II/MPR/2001 tentang Pertanggungjawaban Presiden Republik Indonesia KH Abdurrahman Wahid.
Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Fraksi PKB Neng Eem Marhamah dalam rapat paripurna terakhir MPR RI di Gedung Nusantara pada Rabu 25 September 2024.
"Memohon agar MPR Republik Indonesia mengeluarkan surat keputusan administratif terkait TAP Nomor II/MPR/2001 sudah tidak berlaku lagi sesuai dengan Pasal 6 TAP MPR Nomor I Tahun 2003 dalam rangka pemulihan nama baik Presiden Kiai Haji Abdurrahman Wahid," kata Eem.
BACA JUGA:Cak Imin Tunjuk Ais Shafiyah Asfar Jadi Ketua Harian PKB Didamping Gielbran Mohammad Noor
"Berdasarkan kesepakatan Rapat Gabungan Pimpinan MPR dengan Pimpinan Fraksi/Kelompok DPD tanggal 23 September 2024, Pimpinan MPR menegaskan Ketetapan MPR Nomor II/MPR/2001 tentang Pertanggungjawaban Presiden RI K.H. Abdurrahman Wahid saat ini kedudukan hukumnya tidak berlaku lagi, sebagaimana dinyatakan oleh Ketetapan MPR Nomor I/MPR/2003 tentang Peninjauan terhadap Materi dan Status Hukum Ketetapan MPRS dan MPR RI Tahun 1960 sampai dengan Tahun 2002," kata Bamsoet.
Lebih lanjut, Eem meminta kepada MPR RI untuk memberikan gelar pahlawan nasional kepada Gus Dur dengan cara menerbitkan surat rekomendasi sebagai landasannya.
7 Barang Ini Tak Boleh Disimpan di Atas Kulkas, Apa Saja?2025-06-06 02:52
Abuya Muhtadi Jadi Dewan Penasehat TPN Ganjar2025-06-06 02:32
2 Saksi Ahli Dugaan Pemerasan Oleh Firli Bahuri Jalani Pemeriksaan Hari Ini2025-06-06 02:20
Meski Fase Koreksi, Analis Prediksi Harga Bitcoin Capai US$120.0002025-06-06 02:19
TKN Sebut Putusan DKPP Tak Ada Kaitan Secara Hukum dengan Pencalonan Gibran2025-06-06 02:04
Anak Buah Anies Baswedan Kirimi Surat Cinta ke Habib Rizieq Soal Pernikahan Najwa2025-06-06 01:42
Firli Bahuri Minta Alexander Mawarta Diperiksa Atas Kasus Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo2025-06-06 01:41
Anies Klaim Jadi Gubernur Jakarta yang Paling Banyak Beri Izin Pendirian Rumah Ibadah2025-06-06 01:28
Janji Prabowo2025-06-06 01:22
Anak Buah Anies Baswedan Kirimi Surat Cinta ke Habib Rizieq Soal Pernikahan Najwa2025-06-06 00:33
Luncurkan Aplikasi Suarapagi.id, Relawan Akan Kawal Suara Prabowo2025-06-06 02:54
Wow, di Arbitrase Singapura Kasus Perusahaan Indonesia Terbanyak Kelima2025-06-06 02:36
Xiaomi SU7 Ultra Track Edition, Enggak Kapok Bermain2025-06-06 02:33
Rencana Reuni Akbar Alumni 212 di Monas, PDIP Mendesak Anies untuk...2025-06-06 02:04
VIDEO: Koper Jastipers Borong Produk Kecantikan di Jakarta X Beauty2025-06-06 01:53
2 Saksi Ahli Dugaan Pemerasan Oleh Firli Bahuri Jalani Pemeriksaan Hari Ini2025-06-06 01:25
Pertolongan Pertama, Lakukan Ini Jika Digigit Ular yang Masuk ke Rumah2025-06-06 01:11
Muhadjir: Kalau Perlu Tidak Makan Dulu Sekarang2025-06-06 01:09
TKN Temukan Dugaan Pelanggaran Pemilu di Jawa Tengah dan Jawa Timur2025-06-06 00:28
50 Persen Orang Indonesia Overthinking, Ekonomi Politik Biang Keroknya2025-06-06 00:25