时间:2025-06-05 12:56:24 来源:网络整理 编辑:热点
Warta Ekonomi, Jakarta - Komisi III DPR menggelar rapat dengan Komisi Yudisial membahas sejumlah isu quickq电脑版下载网址
Komisi III DPR menggelar rapat dengan Komisi Yudisial membahas sejumlah isu. Benny K Harman, anggota Komisi III DPR, mengungkapkan kekhawatirannya mengenai penyimpangan yang terjadi dalam sistem hukum di Indonesia.
Benny mengungkapkan contoh penyimpangan besar yang mencoreng penegakan hukum di Tanah Air, salah satunya kasus Ted Sioeng yang dituduh penggelapan dan penipuan oleh Bank Mayapada.
"Banyak peristiwa pidana yang direkayasa. Mau kasih contoh? Contohnya seperti kasus pengusaha Ted Sioeng. Itu peristiwa pidana yang direkayasa, fiktif," kata Benny di DPR, Senin (10/2/2025).
Menurut Benny, kondisi ini menunjukkan bahwa hukum sering kali dijadikan sebagai alat oleh pihak-pihak tertentu yang memiliki kekuatan.
"Yang terjadi kesimpulannya Bapak-Bapak KY yang sangat saya hormati, hukum itu dijadikan alat. Penegak hukum juga dijadikan alat," jelasnya.
Benny juga mengajukan usulan untuk mereformasi sistem hukum dengan melibatkan hakim komisaris yang akan mengawasi setiap tindakan polisi dan jaksa dalam menetapkan tersangka dan memeriksa orang. Namun, ia mengakui bahwa usulan tersebut tidak disambut baik oleh sebagian pihak di kepolisian.
"Mohon maaf teman-teman kita di polisi tidak suka dengan ini," tambahnya.
Menanggapi itu, anggota KY Binziad Kadafi mengakui dalam perkara perdata saat ini disertai dengan pidana. Tujuannya, agar si penggugat dapat memperkuat kepentingannya itu.
"Pidana itu ultimum remedium. Tetapi hari ke hari banyak gugatan perdata didampingi dengan laporan pidana. Tujuannya memberikan tekanan menambah bergeming penggugat agar kepentingan itu dapat bisa terpenuhi," katanya.
Diketahui, Mayapada telah menggugat pailit Sioengs Group. Dalam keterbukaan informasi, MAYA menyebut Sioengs memiliki kredit macet Rp1,55 triliun di bank milik konglomerat Tahir tersebut.
Kemudian Pengadilan Niaga Jakarta Pusat menetapkan Sioeng pailit lewat putusan 55/Pdt.Sus-PKPU/2023/PN.Niaga.Jkt.Pst. Ted Sioeng juga kemudian dipidanakan, dan menjadi buronan Interpol pada 2023 dan akhirnya ditangkap polisi setelah dilaporkan Bank Mayapada atas tuduhan penipuan dan penggelapan.
Di kesempatan lain, persidangan kasus pidana dugaan penipuan dan penggelapan dana Bank Mayapada dengan terdakwa Ted Sioeng, kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin. Sidang dengan agenda mendengarkan keterangan dari terdakwa.
Kuasa hukum Ted Sioeng, Julianto Asis usai persidangan mengatakan, Dato Sri Tahir selaku pemilik Bank Mayapada terlibat pemufakatan jahat dalam kasus tersebut.
"Tadi sudah dijelaskan bahwa ada nama-nama yang terlibat. Bapak Dato Tahir juga terlibat di sini. Itu pinjaman ada menyebut namanya dia," ungkapnya.
Karena itu, tandasnya, sudah seharusnya Dato Sri Tahir yang namanya juga sudah disebut dalam persidangan, dilakukan pemeriksaan dan dihadirkan. Tapi sayangnya, hal tersebut urung dilakukan.
"Maksudnya kan kalau memang ada kaitannya, harusnya kan harus diperiksa juga. Tapi sampai hari ini kan tidak pernah diperiksa," tegas Julianto.
Pihaknya melihat bahwa rencana pemufakatan jahat terhadap Ted Sioeng telah dirancang sejak awal, saat kliennya mulai mengajukan pinjaman senilai Rp70 miliar.
Karenanya, dia meminta kalau masih ada pihak yang berkaitan dengan berkas penyidikan, diperiksa nama-nama itu. Apalagi pihak-pihak yang diduga ingin menjebak Ted Sioeng.
"Bayangin Pak Ted Sioeng bisa ngajuin pinjaman dari Rp70 miliar sampai Rp203 miliar, itu kan fantastis. Siapa sih dia? Kok Bank Mayapada bisa selonggar itu memberikan pinjaman sebesar itu? Terus di kemudian hari ada masalah," katanya.
Jangan Panik, Cara Ampuh Atasi Cedera Usai Mengikuti Ajang Maraton2025-06-05 12:55
Usai Tiba di Mimika, Wapres Maruf Amin Bertolak ke Nabire, Ini Agendanya2025-06-05 12:26
Pidato Politik, AHY Bahas Cawe2025-06-05 12:22
2 Hari Jelang Balap Formula E Jakarta, Para Pembalap Lakukan Sesi Foto di Monas2025-06-05 12:16
3 Cara Alami Mengatasi Osteoporosis, Lebih Bugar Tanpa Masalah Tulang2025-06-05 11:58
Hari Pertama Operasi Patuh Jaya, 15.588 Pengendara Kena Tilang2025-06-05 11:08
Alasan Polri Beli Pesawat Bekas Boeing 737 800NG dari Irlandia2025-06-05 11:08
NYALANG: Bayang Semu di Tepi Rindu2025-06-05 10:33
Pasca Bom Guncang Surabaya, Tujuh Orang Ditangkap2025-06-05 10:30
Panitia Sebut Empat Tikungan Sebelum Finis Bisa Jadi 'Kunci' Juarai Formula E Jakarta2025-06-05 10:18
Program Zero Waste to Landfill BRI, Aksi Nyata BRI Menuju Zero Emission 20502025-06-05 12:42
6 Jenis Tes Kesehatan yang Wajib Dilakukan Jelang Usia 40 Tahun2025-06-05 12:36
Potong Rambut dan Kuku Sebelum Idul Adha, Bagaimana Hukumnya?2025-06-05 12:15
Kasus TPPO di Indonesia Capai 699 Laporan2025-06-05 12:10
Ibu Kota Pindah Ke kaltim, Ini Reaksi Gubernur Jakarta2025-06-05 11:57
Elektabilitas Tinggi, Demokrat DKI Jakarta Sarankan Anies Masuk Partai2025-06-05 11:57
Bancassurance Syariah Dipacu, Zurich Gandeng Bank OCBC2025-06-05 11:52
Polemik Taksi Tanpa Sopir di AS, Tabrak Pesepeda hingga Seks Penumpang2025-06-05 11:08
6 Manfaat Ubi Jalar Rebus, Alternatif Camilan buat Turunkan BB2025-06-05 10:41
Polemik Taksi Tanpa Sopir di AS, Tabrak Pesepeda hingga Seks Penumpang2025-06-05 10:36