Status Kasus Senpi Dito Mahendra Naik Penyidikan

娱乐 2025-06-08 12:13:00 9

JAKARTA,quickq苹果版ios下载 DISWAY.ID--Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menaikan status hukum kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal milik pengusaha Dito Mahendra. Keputusan ini diambil setelah dilakukannya gelar perkara. 

"Hari Jumat kemarin sudah digelarkan, perkara naik sidik (penyidikan)," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro saat dikonfirmasi, Selasa, 4 April 2023.

Status Kasus Senpi Dito Mahendra Naik Penyidikan

Status Kasus Senpi Dito Mahendra Naik Penyidikan

Djuhandani menjelaskan, pihaknya sudah memanggil Dito Mahendra untuk menjalani klarifikasi atas temuan senjata api ilegal itu. Namun, Dito tidak memenuhi undangan klarifikasi itu.

Status Kasus Senpi Dito Mahendra Naik Penyidikan

BACA JUGA:Polri Telah Periksa 55 Saksi Kasus Kebakaran Depo Pertamina di Plumpang

Status Kasus Senpi Dito Mahendra Naik Penyidikan

Ia pun belum dapat memastikan kapan akan mengundang ulang Dito untuk klarifikasi terkait senjata ilegal tersebut. 

"Ya kita lihat lanjut ya, sementara kepentingan penyidikan tidak bisa saya jawab," ujarnya. 

Sebelumnya, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) telah mendalami kepemilikan 15 senjata api yang ditemukan di rumah Dito Mahendra. 

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani mengatakan dari 15 senpi tersebut, 9 diantaranya tidak memiliki surat izin atau ilegal. 

"Dari hasil pendataan di dapat sembilan jenis senjata api ilegal atau tidak dilengkapi dengan dokumen surat izin," kata Djuhandhani kepada wartawan, Kamis,30 Maret 2023.

Atas temuan tersebut, ia menduga adanya tindak pidana terkait kepemilikan senjata api ilegal tersebut.

BACA JUGA:Respons Erick Thohir Saat Jokowi Pusing Gegara Urus Sepak Bola

"Atas peristiwa tersebut diduga telah terjadi tindak pidana tanpa hak memasukkan ke Indonesia membuat, menerima, mencoba memperoleh, menyerahkan atau mencoba menyerahkan, menguasai, membawa, mempunyai persediaan padanya atau mempunyai dalam miliknya, menyimpan, mengangkut, menyembunyikan, mempergunakan, atau mengeluarkan dari Indonesia sesuatu senjata api, amunisi atau sesuatu bahan peledak," kata dia. 

Berikut 9 senpi yang ditemukan di rumah Dito Mahendra tidak memiliki izin. 

1. 1 (satu) pucuk Pistol Glock 17

  • 1
  • 2
  • »

本文地址:http://www.ss-quickq.com/news/76d899035.html
版权声明

本文仅代表作者观点,不代表本站立场。
本文系作者授权发表,未经许可,不得转载。

全站热门

Jakarta X Beauty Bantu Dukung Perekonomian Dalam Negeri

VIDEO: Bolehkah Istri Minta Cerai Karena Tidak Dapat Nafkah Batin?

Tok! Emiten Konstruksi PTDU Resmi Bebas dari Jeratan PKPU

日本留学艺术专业申请攻略!

Daya Tampung Universitas Padjajaran SNBP 2025 untuk Semua Jurusan, Camaba Wajib Cek!

加拿大有室内设计的大学你选择哪所?

Tak Sengaja Makan Daging Babi, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?

BMW i7 Sedan Listrik Mewah Pakai Teknologi Baterai Solid, Ringan, Kuat dan Sekali Pengisian

友情链接