PPI Jepang Desak KPU Patuhi Putusan MK soal Pilkada

JAKARTA,quickq.io下载 DISWAY.ID -Persatuan Pelajar Indonesia di Jepang (PPI Jepang) mendesak agar KPU segera melaksanakan putusan MK soal Pilkada.
"Meminta KPU segera melaksanakan putusan MK Nomor 60 dan Nomor 70 tahun 2024 demi terwujudnya kedaulatan rakyat berdasarkan Pancasila," tulis pernyataan sikap PPI Jepang di Tokyo, 22 Agustus 2024.
BACA JUGA:Kaesang Ajukan Surat Keterangan Belum Pernah Dipidana ke PN Jaksel untuk Maju di Pilkada 2024 Wilayah Jawa Tengah
Jika tuntutan tersebut tidak ditanggapi, lanjutnya, "Kami akan mempertimbangkan untuk mengadakan demonstrasi daring sebagai bentuk protes.
PPI Jepang menegaskan bahwa keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) bersifat final dan mengikat bagi seluruh warga negara, termasuk lembaga negara.
BACA JUGA:Eaj Park Ikut Kawal Putusan MK terkait Pilkada, Bersuara soal Peringatan Darurat Indonesia
"Berdasarkan Pasal 24C Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, putusan Mahkamah Konstitusi bersifat final dan mengikat. Kami meminta Mahkamah Konstitusi untuk mempertimbangkan langkah-langkah yang diperlukan terhadap partai politik yang secara terbuka melawan keputusan MK, mengingat bahwa perlawanan terhadap keputusan MK dapat dianggap sebagai bentuk pelanggaran terhadap UUD 1945," tandasnya.
Oleh karena itu, revisi UU Pilkada yang sempat direncanakan akan disahkan pada 22 Agustus 2024 kemarin dinilai sebagai pembangkangan DPR terhadap konstitusi negara.
BACA JUGA:Jangan Lupa Klaim! Cek Sandi Harian Hamster Kombat Hari ini 23 Agustus 2024, Dapatkan Kartu Kombo Spesial
Menurut pihaknya, tidak ada dasar filosofis, yuridis, maupun sosiologis yang dapat dijustifikasi untuk mengubah keputusan MK melalui revisi UU Pemilihan Kepala Daerah.
"Perubahan-perubahan tersebut berpotensi menimbulkan sengketa antarlembaga tinggi negara seperti Mahkamah Konstitusi melawan DPR RI sehingga apapun hasil Pilkada akan inkonsistusional sehingga merugikan seluruh warga negara Indonesia baik secara materil atau non materil."
BACA JUGA:KPU RI Tindak Lanjuti Putusan MK Terkait Aturan Pilkada
Akibatnya, beragam konsekuensi mulai dari runtuhnya demokrasi, kewibawaan negara, lembaga-lembaga tinggi negara, dan hukum akan merosot ke titik nadir bersamaan dengan runtuhnya kepercayaan Masyarakat dan Dunia.
Pihaknya pun mengajak seluruh WNI di Jepang untuk mengawal kasus ini sehingga demokrasi di Indonesia sesuai amanat UUD 1945.
相关文章
Wajib Tahu, 3 Fase saat Sakit Demam Berdarah dan Cara Menanganinya
Daftar Isi 3 Fase dalam DBD2025-06-07Disetujui DPR, Alokasi Anggaran Perlinsos Mencapai Rp496,8 Triliun
JAKARTA, DISWAY.ID--Alokasi anggaran perlindungan sosial (perlinsos) 2024 yang ada pada Kementerian2025-06-077 Teroris Jaringan Jemaah Islamiyah Ditangkap di Sulawesi Tengah
JAKARTA, DISWAY.ID--Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri menangkap 7 terduga teroris di2025-06-077 Buah Ini Tinggi Kalsium, Cocok buat Usia 50 Tahun ke Atas
Daftar Isi Buah yang mengandung kalsium tinggi2025-06-077 Keutamaan Puasa di Bulan Ramadhan, Doanya Dikabulkan Allah SWT
Daftar Isi 1. Penuh berkah2025-06-07One Way Dihentikan, Contraflow Masih Berlaku di Tol Jakarta
JAKARTA, DISWAY.ID--Polri resmi memberhentikan rekayasa lalu lintas one way di Tol Kalikangkung KM 42025-06-07
最新评论