时间:2025-06-06 07:52:04 来源:网络整理 编辑:知识
JAKARTA, DISWAY.ID- Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita tiga bidang tanah mantan tersangka dugaan kor quickq加速器官网地址
JAKARTA,quickq加速器官网地址 DISWAY.ID- Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita tiga bidang tanah mantan tersangka dugaan korupsi BTS Kominfo, Johnny G. Plate. Penyitaan dilakukan pada Rabu, 7 Juni 2023.
Tanah Johnny G Plate seluas 11.7 hektar di daerah Komodo disita Kejagung yang terdiri dari 3 bidang.
"Tim Penyidik dan Tim Pelacakan Aset pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus melakukan penyitaan terhadap 3 bidang tanah seluas 11,7 HA milik Tersangka JGP [Johnny G Plate]," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, Jumat, 9 Juni 2023.
BACA JUGA:Prakiraan Cuaca DKI Jakarta dan Sekitarnya Hari Ini, Jumat 9 Juni 2023
BACA JUGA:Rian Mahendra Angkat Bicara Ketidakhadiran Haji Haryanto di Peluncuran PO MTI: Singgung Privasi
Adapun 3 tanah milik Johnny Plate itu disita di Desa Warloka, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, NTT.
Ketut mengatakan penyitaan ini dilaksanakan berdasarkan Penetapan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Labuan Bajo Nomor: 98/Pen.Pid.B-SITA/2023/Pn Lbj tanggal 07 Juni 2023 dan Surat Perintah Penyidikan Nomor: 98/F.2/Fd.2/06/2023 tanggal 07 Juni 2023.
Sebelumnya, Kejagung juga telah melakukan penyitaan terhadap aset milik politikus Partai Nasdem tersebut.
BACA JUGA:Target PO MTI Diungkapkan Rian Mahendra: Rezeki Urusan Allah
BACA JUGA:Alasan Rian Mahendra Merasa Malu Dalam Peluncuran PO MTI yang Dapat Sambutan Dari Pecinta Bus
Kejagung menyita mobil Land Rover Type R. Rover Velar 2 OLAT Model Jeepn S.C. HDTP Nomor Registrasi B 10 HAN berwarna putih metalik Tahun 2021.
"Adapun, aset yang dilakukan penyitaan akan menjadi barang bukti masing-masing tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi BTS Kominfo," ujar Ketut.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan satu tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi BTS di Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Satu tersangka baru itu berinisial WP. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengatakan WP ditangkap di Keimigrasian Bandara Adisutjipto Yogyakarta pada Senin, 22 Mei 2023.
Octa Rilis Hasil Survei: Gabungan Hoki & Keahlian, Resep Jitu Trading2025-06-06 07:34
Terus Berlanjut Kasus Bahar Smith, Korban Penganiayaan Tak Minta Damai2025-06-06 07:33
Gantikan Arsjad Rasjid, Anindya Bakrie Jadi Ketua Umum Kadin Indonesia Secara Aklamasi2025-06-06 06:54
Kasus Jiwasraya, Benny Tjokro Dituntut Penjara Seumur Hidup2025-06-06 06:51
Rawan Kontaminasi, IDAI Tak Rekomendasikan Pemberian ASI Bubuk2025-06-06 06:20
Adu Outfit Para Pendukung Paslon di Malam Pembagian Nomor Urut Capres2025-06-06 06:01
Cerita Andra Soni tentang Awal Mula Hubungan Baiknya dengan Prabowo Subianto2025-06-06 06:01
Ida Fauziyah2025-06-06 05:50
5 Cara Ini Ampuh Bikin Awet Muda, Lakukan Sebelum Tidur2025-06-06 05:36
Dukung Lulusan Otomotif, Tingkatkan Keahlian di Bidang Teknik Kendaraan Ringan2025-06-06 05:12
7 Barang Ini Tak Boleh Disimpan di Atas Kulkas, Apa Saja?2025-06-06 07:40
Penumpang Transit di Bandara Changi Bisa Nikmati Sewa Sepeda Gratis2025-06-06 07:21
Istana Pastikan Jokowi Tak Cawe2025-06-06 07:13
Cak Imin Apresiasi Kadernya di DPR yang Telah Perjuangkan Pemulihan Nama Baik Gus Dur2025-06-06 06:58
7 Tips Pijat Sensual, Foreplay yang Bikin Badan Rileks2025-06-06 06:47
Mengenal Nyamuk Wolbachia yang Disebar Kemenkes di Lima Kota2025-06-06 06:46
Sosok Ekonom Faisal Basri di Mata Sudirman Said, Konsisten dan Independen2025-06-06 06:41
FOTO: Lucunya Anjing Berkimono Jalani Ritual Pemberkatan di Jepang2025-06-06 06:20
7 Barang Ini Tak Boleh Disimpan di Atas Kulkas, Apa Saja?2025-06-06 05:55
Ditanya Soal Prestasi Selama di Gerindra, Begini Jawaban Andra Soni2025-06-06 05:10