您的当前位置:首页 > 综合 > Kemendiktisaintek Tak Cabut Izin Operasional STIKOM Bandung: Utamakan Pembenahan 正文
时间:2025-06-06 16:48:17 来源:网络整理 编辑:综合
JAKARTA, DISWAY.ID --Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) telah m quickq加速器在哪下载
JAKARTA,quickq加速器在哪下载 DISWAY.ID --Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) telah menjatuhkan sanksi kepada STIKOM Bandung atas temuan tim evaluasi kinerja terkait perbaikan mutu pembelajaran.
Hasil temuan tim evaluasi kinerja itulah membuat pihak STIKOM Bandung mencabut ijazah 233 alumni.
Plt Sekretaris Jenderal Kemendiktisaintek Togar M Simatupang menjelaskan, bahwa sanksi ini diberikan sesuai dengan aturan perundang-undangan.
BACA JUGA:Wow! Ternyata KAI Mempunyai 5 Terowongan Kereta Api Terpanjang di Indonesia
BACA JUGA:Punya Sisa Dana IPO, Bukalapak Ungkap Kemungkinan Lakukan Akuisisi
"Bahwa pemerintah dapat memberikan sanksi mulai dari yang teringan sampai yang terberat, tergantung tingkat pelanggaran atau kelalaian," kata Togar dihubungi Disway, 17 Januari 2025.
Namun demikian, Kemendiktisaintek tak serta merta mencabut izin operasional kampus tersebut karena mengutamakan perbaikan.
"Semuanya bertahap dan semangatnya adalah itikad baik untuk pembenahan dan peningkatan layanan pendidikan. Tidak banyak yang berani atau melakukan pembenahan ketika risikonya tinggi," tuturnya.
Senada, Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah IV Jawa Barat dan Banten M Samsuri menjelaskan pihaknya telah memberikan kesempatan bagi STIKOM Bandung untuk melakukan perbaikan agar tidak dicabut izin operasionalnya.
"Pemerintah memberikan ruang kepada kampus untuk melakukan perbaikan secara menyeluruh supaya langkah ke depan betul-betul terkelola dengan baik," kata Samsuri pada konferensi pers daring, 17 Januari 2025.
BACA JUGA:Punya Sisa Dana IPO, Bukalapak Ungkap Kemungkinan Lakukan Akuisisi
BACA JUGA:Pendapatan Anjlok 80 Persen Imbas Pagar Laut Misterius di Pesisir Tangerang, Nelayan: Ini Siapa yang Tanggung Jawab!
Perbaikan dalam hal ini termasuk tata kelola PDDikti serta penguatan-penguatan sistem penjaminan mutu internalnya.
"Tetapi mungkin tim evaluator akan melihat kadar hasil perbaikannya. Kalau itu mencukupi, tapi masih ada beberapa yang masih diperbaiki, biasanya bisa diturunkan sanksinya dari katakanlah berat menjadi sanksi sedang," paparnya.
Berat Badan Sudah Turun, Lalu Ke Mana Perginya Lemak?2025-06-06 16:44
Presiden Prabowo Hadiri KTT ke2025-06-06 16:31
Kemen PPPA Perkuat Pemenuhan Hak Perempuan dan Anak di Sulsel dengan RBI2025-06-06 16:10
Langkah Negosiasi Indonesia ke AS Dikritik, Kadin Buka Suara2025-06-06 15:59
Miris! Tentara 'Nyambi' jadi Tukang Ojek Jadi Korban Pengeroyokan2025-06-06 15:39
FOTO: Celana Jeans yang Dibuat Secara Tradisional, Dijual Rp 20 Juta2025-06-06 15:34
Kaya Manfaat, Tapi 4 Kelompok Ini Sebaiknya Tak Konsumsi Daun Kelor2025-06-06 15:25
Dua Kru Kabin Pesawat Jeju Air Selamat, di Mana Posisi Duduknya?2025-06-06 14:43
Tren Friendship Marriage di Jepang, Menikah Tanpa Harus Cinta2025-06-06 14:14
Langkah Negosiasi Indonesia ke AS Dikritik, Kadin Buka Suara2025-06-06 14:14
Dokter Tegaskan Ulekan Batu Tak Picu Batu Ginjal2025-06-06 16:47
Ada Peran Buzzer “Cyber Army” dalam Perintangan Penyidikan 3 Kasus Korupsi yang Ditangani Kejagung2025-06-06 16:42
Hercules dan Gatot Nurmantyo Berseteru, Dudung Abdurrachman: Redam Emosi, Silahkan Saling Bersinergi2025-06-06 16:41
Menteri PPPA Sorot Dua Persoalan Utama di UPTD PPA Sulawesi Selatan2025-06-06 15:59
Doa Haji Mabrur Lengkap Arab, Latin, dan Artinya2025-06-06 15:10
Menteri PPPA Sorot Dua Persoalan Utama di UPTD PPA Sulawesi Selatan2025-06-06 15:04
Link dan Cara Daftar Pra Pendaftaran PPDB Madrasah DKI Jakarta 2025 Jenjang MI, MTs dan MA2025-06-06 15:02
Fadli Zon Sebut Penulisan Ulang Sejarah Indonesia Libatkan 100 Sejarawan2025-06-06 14:46
Kasus Dugaan Korupsi Gubernur Sultra Masuk ke Tahap Penuntutan2025-06-06 14:26
Ini Pesan BNN Maluku Kepada Para Orang Tua...2025-06-06 14:11