您的当前位置:首页 > 热点 > Gubernur Bali Sudah Kumpulkan Bos 正文
时间:2025-06-06 10:34:56 来源:网络整理 编辑:热点
Warta Ekonomi, Jakarta - Pemerintah Provinsi Bali berencana melarang produksi botol air mineral dala quickq安装包下载
Pemerintah Provinsi Bali berencana melarang produksi botol air mineral dalam kemasan berkapasitas kurang dari satu liter sebagai bagian dari upaya untuk mengurangi pencemaran plastik.
Pertemuan antara pemerintah daerah Bali dan sejumlah produsen air mineral dalam kemasan diselenggarakan bulan lalu di Denpasar, ibu kota Provinsi Bali.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Bali I Wayan Koster secara resmi mengumumkan kebijakan baru tersebut, yang akan mulai diberlakukan pada Januari 2026.
"Para pelaku usaha harus segera menghentikan produksi mereka dan menjual stok yang tersisa. Per tahun depan, botol air mineral (dalam kemasan) di bawah satu liter tidak akan lagi diedarkan di seluruh Bali," kata Koster.
Ia mengklaim rencana itu mendapatkan dukungan dari pemerintah pusat.
Dia menyampaikan bahwa hampir semua lokasi tempat pembuangan akhir (TPA) di seluruh pulau tersebut telah mencapai kapasitas maksimum, dengan sebagian besar sampah terdiri dari plastik sekali pakai, khususnya botol air mineral dalam kemasan.
"Bali merupakan tempat yang dikagumi berkat budaya dan alamnya. Jika penuh dengan sampah, siapa yang akan berkunjung? Jika wisatawan menghilang, ekonomi akan berhenti tumbuh," kata politikus PDIP ini.
Ia berharap kebijakan itu akan membantu Bali menjadi model bagi daerah lainnya di Indonesia terkait pengadopsian kebijakan yang ramah lingkungan.
Pemerintah Provinsi Bali mengeluarkan surat edaran tentang penggunaan plastik sekali pakai seperti kantong dan sedotan dilarang di berbagai tempat, termasuk kantor pemerintahan, pasar, tempat usaha, lembaga publik, hingga tempat ibadah.
Kisruh dengan Mantan Suami, Inara Rusli Ngaku Capek2025-06-06 10:20
Diisukan Bakal Jadi Penasihat Prabowo, Jokowi: Saya Masih Jadi Presiden Sampai 6 Bulan Lagi, lho2025-06-06 10:14
Teman Kerja Pegi Beri Kesaksian Muka Umum, Polisi Ambil Tindakan2025-06-06 09:49
Jelang Upacara Hari Lahir Pancasila di Blok Rokan, BPIP Lakukan Gladi Bersih2025-06-06 09:37
Jadi Kandidat Wakil Anies, Ahmad Syaikhu Belajar Soal Jakarta2025-06-06 09:09
Teman Kerja Pegi Beri Kesaksian Muka Umum, Polisi Ambil Tindakan2025-06-06 08:32
Guru PPPK Apresiasi Skema Baru Tunjangan Era Prabowo: Sangat Membantu dan Transparan2025-06-06 08:28
Pemilik Sah Lahan Flyover: Pak Anies, Segera Patuhi Putusan MA!2025-06-06 08:18
Jemaah Haji RI Punya Seragam Batik Baru Usai 12 Tahun, Ini Maknanya2025-06-06 08:16
Menjangkau Tapal Batas NKRI: Pemerintah Hadirkan Cek Kesehatan Gratis untuk Masyarakat2025-06-06 08:05
Anggap Melawan Hukum, Seorang Dosen Gugat KPU ke PN Jakarta Pusat2025-06-06 10:31
Teman Kerja Pegi Beri Kesaksian Muka Umum, Polisi Ambil Tindakan2025-06-06 10:11
Perjalanan Berdiri dan Tumbangnya Jamu Nyonya Meneer hingga Peluang untuk Kembali2025-06-06 10:05
AMAN Komitmen Jadi Relawan Prabowo2025-06-06 09:59
Bagaimana Seharusnya Hubungan Menantu dan Mertua dalam Islam?2025-06-06 09:41
DPR Usulkan Money Politics Dilegalkan Dalam Peraturan KPU2025-06-06 09:27
People Power Hingga Novel, Ini Kasus yang Mengguncang Ibu Kota di 20192025-06-06 09:03
Catat! Ini Alasan Kenapa Semua Pekerja Wajib Ikuti Program Tapera2025-06-06 08:17
Sambut Revolusi Industri 4.0, Wisudawan USNI Ditantang Berinovasi2025-06-06 08:08
Tina Toon: Air Oh Air, Jakarta Oh Jakarta!2025-06-06 07:59