您的当前位置:首页 > 热点 > Kementerian UMKM Ciptakan Ekosistem Terlindungi Bagi Usaha Mikro, Termasuk Mudahkan Legalitas 正文
时间:2025-06-07 04:11:03 来源:网络整理 编辑:热点
Warta Ekonomi, Jakarta - Kementerian Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) memperkuat legalitas dan quickq官方网站ios下载
Kementerian Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) memperkuat legalitas dan pelindungan usaha mikro dengan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) percepatan fasilitasi perizinan dan standardisasi produk.
Rakor yang digelar di Jakarta pada Rabu (21/5/2025) itu melibatkan stakeholder terkait di antaranya Kementerian/Lembaga, Dinas yang membidangi UMKM, dan Dinas Kesehatan Provinsi/Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.
Baca Juga: Terobosan Kementerian UMKM Optimalisasi Teknologi Digital di Pasar Tradisional
Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian UMKM Riza Damanik mengatakan, hingga saat ini banyak UMKM yang masih belum memiliki legalitas dan standardisasi produk sehingga cenderung tidak terlindungi secara hukum dengan memadai.
"Masih banyak pengusaha mikro yang rendah literasinya terkait legalitas usaha. Kondisi ini membuat mereka rentan terhadap persoalan hukum yang berpotensi mengancam kelangsungan usahanya," kata Riza Damanik, dikutip dari siaran pers Kementerian UMKM, Jumat (30/5).
Riza mencontohkan kasus hukum “Mama Khas Banjar” yang menyeret pengusaha UMKM oleh-oleh di Banjarbaru, Kalimantan Selatan karena diduga tidak mencantumkan tanggal kadaluwarsa. Terkait hal tersebut, pemerintah berpandangan bahwa dalam penegakan hukum atas pelanggaran itu harus mengedepankan aspek pembinaan terhadap UMKM.
"Oleh karena itu dalam rangka melindungi konsumen sekaligus menumbuhkan dunia usaha, Pemerintah baik di tingkat pusat maupun daerah akan terus memperkuat pembinaan terhadap UMKM," kata Riza.
Selanjutnya, kata Riza, pemerintah juga mengimbau agar UMKM dalam menjalankan usahanya harus senantiasa mematuhi perizinan dan pemenuhan standardisasi produk sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Sebagai upaya pencegahan agar kasus tersebut tidak terulang, Kementerian UMKM, terus mendorong percepatan formalisasi usaha mikro melalui penyederhanaan perizinan berbasis risiko dan fasilitasi penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB)," kata Riza.
Lebih jauh, pihaknya juga menggelar kegiatan Festival Pelindungan dan Kemudahan Usaha Mikro sebagai bentuk nyata pelayanan terpadu dan pemberdayaan usaha mikro.
Halaman BerikutnyaHalaman:
Perkuat Keamanan Transaksi Digital, DANA Luncurkan Posko Bantuan Keliling ke 16 Kota2025-06-07 03:55
Terpangkas Rp13 Ribu, Harga Emas Antam Jelang Akhir Pekan Ini Dipatok Rp1.910.000 per Gram2025-06-07 03:31
HPM Kini Bermain di Segmen Mobil Bekasan2025-06-07 02:58
英国伯明翰城市大学世界排名如何?2025-06-07 02:52
Pria Merapat, 3 Posisi Bercinta Ini Bisa Bikin Lebih Tahan Lama2025-06-07 02:39
Menteri PKP Sebut Pentingnya Dukungan Komisi V DPR RI Dalam Pembangunan 3 Juta Rumah2025-06-07 02:32
PKS Puji Pidato Perdana Prabowo Sebagai Presiden, Nilainya 99 Persen, Benar2025-06-07 02:28
Bagian Daging Ayam Mana yang Paling Tinggi Protein?2025-06-07 02:13
11 Makanan Ini Dijamin Tingkatkan Daya Ingat Orang Dewasa2025-06-07 02:02
Harga Minyak Anjlok, Investor Cermati Rencana Kenaikan Produksi OPEC2025-06-07 01:59
Sering Salah, Apa Beda Silaturahmi dan Silaturahim?2025-06-07 04:08
艺术留学纽约电影学院怎么样?2025-06-07 03:32
2025韩国传媒专业大学排名2025-06-07 03:23
Prabowo Tegaskan Semua Subsidi2025-06-07 03:21
Gelar Rapimnas, Demokrat Siap Deklarasi Bacapres2025-06-07 02:59
2025年日本动漫大学排名2025-06-07 02:58
7 Makanan yang Tak Boleh Dikonsumsi Bersamaan dengan Telur2025-06-07 02:38
伦敦大学学院硕士申请条件解析2025-06-07 02:22
Bagaimana Menjawab Salam dari Orang yang Bukan Islam?2025-06-07 02:17
巴黎美术学院有多难考?2025-06-07 02:01