您的当前位置:首页 > 百科 > Ditjen AHU Resmikan Layanan Pencatatan Online untuk Social Enterprise dalam Sistem AHU Online 正文
时间:2025-06-07 03:52:58 来源:网络整理 编辑:百科
JAKARTA, DISWAY.ID -Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Hukum, khususnyaDirektorat Jenderal Adm quickq免费下载
JAKARTA,quickq免费下载 DISWAY.ID - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Hukum, khususnya Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) pada hari ini, meresmikan layanan pencatatan bagi social enterprise dalam sistem AHU Online.
Layanan ini dirancang sebagai wadah bagi perusahaan untuk mendedikasikan sebagian besar keuntungannya guna mendukung berbagai tujuan sosial, selaras dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals(SDGs).
Social enterprise atau kewirausahaan sosial adalah bentuk usaha yang tidak hanya mengedepankan keuntungan finansial, tetapi juga berfokus pada upaya menyelesaikan permasalahan sosial dan lingkungan.
Dengan berkontribusi pada SDGs, entitas ini diharapkan mampu menghadirkan solusi nyata di sektor-sektor penting seperti pengentasan kemiskinan, kesehatan, pendidikan, kesetaraan gender, hingga keberlanjutan energi dan lingkungan.
BACA JUGA:Cara Mudah Dapatkan Tiket MUF GJAW 2024
Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menyatakan bahwa ekosistem social enterprise sebenarnya telah lama terbentuk di Indonesia, namun jenis usaha ini belum memiliki wadah.
Pencatatan social enterprise pada sistem Ditjen AHU mmenjadi langkah dari Kementerian Hukum dalam mengakui dan mendukung berkembangnya pelaku usaha sosial di Indonesia.
“Dengan layanan ini, kami ingin mendorong perusahaan baru dan pelaku wirausaha untuk tidak hanya mengejar keuntungan semata, tetapi juga berkontribusi pada tujuan sosial,” ujar Supratman saat meresmikan layanan pencatatan social enterprise (13/11/24).
BACA JUGA:UI Minta Maaf, Gelar Doktor S3 Bahlil Ditangguhkan!
Ia menambahkan, salah satu keunikan social enterprise yang tercatat di layanan Ditjen AHU adalah kewajiban perusahaan untuk mencantumkan salah satu dari 17 tujuan SDGs sebagai bagian dari tujuan operasionalnya.
Selain itu, perusahaan yang terdaftar sebagai social enterprise di Indonesia harus mengalokasikan setidaknya 51 persen dari keuntungan bersihnya untuk mendukung tujuan sosial tersebut, seperti pengentasan kemiskinan, peningkatan akses pendidikan, atau peningkatan kesehatan masyarakat.
“Dengan langkah ini, social enterprise akan menjadi kekuatan ekonomi baru yang mendukung kesetiakawanan sosial dan pembangunan yang inklusif,” tambahnya.
Sementara itu, Dirjen AHU, Cahyo R. Muzhar, menekankan pentingnya pencatatan social enterprise ini untuk memberikan pengakuan resmi kepada perusahaan yang berdedikasi untuk tujuan sosial.
BACA JUGA:Tak Hanya Jualan Fuso eCanter, KTB Siapkan Training Driver hingga Layanan After Sales Service Untuk Kostumer
Surat Perintah Jemput 4 Talent Rumah Produksi Film Dewasa Jaksel Diterbitkan2025-06-07 03:45
10 Tanaman Pengusir Hama, Ampuh dan Bunganya Cantik2025-06-07 03:28
Dapat Arahan dari Prabowo, Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Gandeng TNI Polri Atasi Penyelundupan2025-06-07 03:27
5 Sayuran yang Tidak Boleh untuk Asam Urat2025-06-07 03:20
Bareskrim Selidiki Kasus Dugaan Kebocoran Data Pemilih di Website KPU2025-06-07 03:17
Marks and Spencer Minta Maaf Usai Dituding Bakar Bendera Palestina2025-06-07 02:38
Rencana PPP Gabung Pemerintahan Prabowo2025-06-07 01:34
ERP Bakal Bikin Jakarta Bebas Macet?2025-06-07 01:31
Ngantor Pakai Piyama dan Baju Rumahan Jadi Tren Baru di China2025-06-07 01:21
Status Ibu Kota Lepas, Jakarta Menuju Kota Bisnis Berkelas2025-06-07 01:11
Wanita Ngotot Rebahan di Kursi Pesawat, Penerbangan Delay 2 Jam2025-06-07 03:41
5 Tanda Kamu Seorang Pluviophile, Damai karena Hujan2025-06-07 03:37
Anggota DPR ini Digarap KPK dalam Kasus DAK2025-06-07 02:50
FOTO: Desainer Diprotes Gegara Gunakan Kupu2025-06-07 02:47
5 Makanan Ini Harus Dihindari Penderita Asma, Bisa Bikin Kambuh2025-06-07 02:40
FKHD Mediasi Internal IPPAT Soal Hasil Kongres VII2025-06-07 02:06
Tegas! Kapolri Akan Beri Sanksi Anggotanya yang Melanggar Netralitas Pemilu2025-06-07 01:49
5 Tips Pilih Ikan Segar, Waspada Biar Tak Tertipu2025-06-07 01:45
Semua Jurus Sudah Jokowi Keluarkan Demi Bebaskan Pilot Susi Air: Ada Upaya Bawah dan Atas Tanah!2025-06-07 01:27
PSI Bongkar Skandal Lem Aibon Rp82 M, Komika Ernest: Orang DKI Gak Punya Jawaban!2025-06-07 01:21