您的当前位置:首页 > 综合 > Gubernur Kalsel Muncul H 正文
时间:2025-06-07 00:54:49 来源:网络整理 编辑:综合
JAKARTA, DISWAY.ID --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beranggapan bahwa kemunculan Gubernur Kalima quickq快客官网
JAKARTA,quickq快客官网 DISWAY.ID --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beranggapan bahwa kemunculan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor di publik untuk mematahkan anggapan dirinya kabur dan memengaruhi putusan praperadilan yang diajukannya.
Diketahui, Sahbirin Noor atau Paman Birin mengikuti apel di Kantor Pemprov Kalsel di Banjarbaru, sehari sebelum putusan praperadilannya dibacakan.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika menjelaskan bahwa pihaknya menduga kemunculkan sehari sebelum sidang putusan praperadilan tersebut untuk menepis anggapan KPK bahwa Sahbirin melarikan diri dan tidak diketahui keberadaannya usai dirinya berstatus tersangka.
BACA JUGA:Mensos Akan Ikuti Arahan Mendagri Soal Penundaan Bansos Saat Pilkada
BACA JUGA:Indonesia Masih Dikuasai Susu Impor dari Australia dan New Zealand, Ekonom Ungkap Dampaknya
"Tentunya tidak dipungkiri bahwa kemunculan yang bersangkutan patut diduga untuk mengugurkan lah isu bahwa yang bersangkutan buron atau hilang ya," kata Tessa dikutip pada Rabu, 13 November 2024.
Tessa menjelaskan bahwa pihaknya tidak bisa menemukan Paman Birin usai kemunculannya saat memimpin apel pagi.
"Patut diduga dan dugaan itu tentunya lebih dikuatkan lagi karena pada saat tim datang ke sana yang bersangkutan juga tidak berhasil ditemukanlah istilahnya oleh teman-teman (penyidik)," jelas Tessa.
Diketahui, Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Afrizal Hady menerima permohonan Praperadilan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor alias Paman Birin.
Adapun, status tersangka Paman Birin dalam kasus dugaan suap dan penerimaan gratifikasi menjadi gugur.
BACA JUGA:Mendikdasmen Abdul Mu'ti Bertemu Kapolri, Ingin Kasus Konflik Guru-Murid Diselesaikan Secara Restorative Justice
BACA JUGA:Kemenperin Tegaskan Perlu Dukungan DPR untuk Lahirkan Kebijakan Pro Industri
“Mengadili: dalam pokok perkara: menerima dan mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian,” ujar hakim saat membacakan amar putusan di PN Jakarta Selatan pada Selasa, 12 November 2024.
Dalam persidangan ini, Hakim menyatakan bahwa penetapan tersangka terhadap Paman Birin adalah tidak sah dan tidak memiliki kekuatan mengikat.
Sandiaga Wajib Bacakan Surat Pengunduran Diri di Hadapan DPRD DKI, Kalau Nggak....2025-06-07 00:51
Bikin Orang Bingung, Apa Itu 'Kemoterapi Preventif' Kate Middleton?2025-06-07 00:46
伯克利音乐学院截止日期及面试指南!2025-06-07 00:45
Mardiono Tidak Khawatir Berebut Posisi Ketum PPP Dengan Sandiaga Uno2025-06-07 00:37
Keheranan Lucky Hakim pada Ponpes Al Zaytun: Banyak Uang dan Pajak PBB Paling Besar di Indramayu2025-06-07 00:09
南加州大学读研两年要多少钱?2025-06-06 23:52
视觉传达设计出国留学哪个国家好?2025-06-06 23:47
Rahasia di Balik Inspektur Michelin Star yang Misterius2025-06-06 23:28
Biar Manfaatnya Maksimal, Kapan Sebaiknya Minum Air Jahe?2025-06-06 23:01
英国金匠相当于中国什么大学?2025-06-06 22:46
Pergantian Panglima TNI Sebut Jokowi Masih Dalam Proses2025-06-07 00:40
伦艺的offer好拿吗?2025-06-07 00:27
Bareskrim Polri Bakal Periksa Saksi Ahli Agama hingga ITE Terkait Kasus Panji Gumilang Besok2025-06-07 00:04
Polisi Periksa Saksi Ahli Terkait Kasus Panji Gumilang Pekan Depan2025-06-07 00:03
795 Tersangka Kasus TPPO Ditangkap, 2.093 Korban Berhasil Diselamatkan2025-06-06 23:46
世界上导演专业最好的大学有哪些?2025-06-06 23:34
Daikin Jadi Korporasi Teratas Dalam Kepedulian Terhadap Pekerja Rentan2025-06-06 22:58
Surya Paloh Ulang Tahun, AHY Beri Doa Begini2025-06-06 22:56
Jazilul Fawaid Ungkap Para Ulama Desak Prabowo dan Cak Imin Deklarasi Capres Cawapres 20242025-06-06 22:44
印第安纳音乐学院学费多少?2025-06-06 22:18