您的当前位置:首页 > 焦点 > PGN Amankan Pasok Gas Dari PJBG Blok Cepu dan Blok Muriah 正文
时间:2025-06-06 22:21:46 来源:网络整理 编辑:焦点
JAKARTA, DISWAY.ID– PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) selaku Subholding Gas Pertamina menanda quickq加速器官方
JAKARTA,quickq加速器官方 DISWAY.ID– PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) selaku Subholding Gas Pertamina menandatangani Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) dengan Pertamina EP Cepu untuk pasokan gas dari Blok Cepu dan Amandemen PJBG dengan Saka Energi Muriah Ltd untuk pasokan gas dari Blok Muriah.
Penandatanganan ini dilaksanakan pada gelaran IOG Supply Chain & National Capacity Summit 2024 (IOG SCM Summit) di Jakarta Convention Center, Rabu, 14 Agustus 2024.
PGN diwakili oleh Direktur Strategi dan Pengembangan Bisnis Rosa Permata Sari dengan disaksikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri ESDM Arifin Tasrif, Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto dan Direktur Utama PGN Arief Setiawan Handoko.
BACA JUGA:Tangani Kebocoran Pipa Gas di Depan Gedung Kemenkes, PGN Pastikan Perbaikan Sudah Rampung
Industri minyak dan gas (migas) sangat penting bagi perekonomian, sehingga diperlukan eksplotasi sumber/ pasokan yang dimiliki untuk memaksimalkan pertumbuhan pembangunan.
Dalam hal ini pemerintah, SKK Migas, badan usaha bersama pemangku kepentingan lainnya berperan untuk optimalisasi rantai pasokan.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa potensial gas yang besar berhasil ditemukan di IDD, Sulawesi Selatan yang bisa tumbuh kurang lebih 20 TCF. Selain itu, potensi gas lainnya juga ditemukan di Masela dan Andaman.
BACA JUGA:PGN Tanggap Atasi Kebocoran Pipa Gas di Kuningan
“Tinggal bagaimana kita mengelolanya bersama-sama, bagaimana kita bekerja sama dan kita juga harus mempunyai orang-orang cakap untuk mengelolanya,” ujarnya saat menyampaikan keynote speech dalam opening ceremony IOG SCM Summit pada Rabu, 14 Agustus 2024.
Luhut juga memaparkan bahwa ada tiga kunci strategis memastikan keseimbangan keamanan energi Indonesia, dan salah satu kuncinya adalah memanfaatkan pasokan dalam negeri.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri ESDM Arifin Tasrif juga menyampaikan bahwa pengembangan industri migas dalam negeri akan memperkuat rantai pasokan, mengurangi ketergantungan impor serta mempercepat penyediaan barang dan jasa.
BACA JUGA:KPK Tetapkan 2 Tersangka Kasus Korupsi Jual Beli Gas di PT PGN
Lebih lanjut, pengembangan pasokan yang ada juga akan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional.
Doa Safar atau Perjalanan Jauh, Bisa Dibaca Sebelum Berangkat Haji2025-06-06 21:11
Prabowo Rasakan Aura Kesejukan di Harlah ke2025-06-06 21:02
NYALANG: Di Bawah Kepak Sayap Pengharapan2025-06-06 20:48
Kapolri Tantang Novel Buka Suara Soal Nama Jenderal2025-06-06 20:47
Sidik Jari di 9 Titik Pada TKP Jasad Cinere Diteliti Puslabfor dan Inafis2025-06-06 20:30
Harapan Puan Maharani atas Peluncuran Danantara: Semoga Jadi Penggerak Ekonomi Nasional2025-06-06 20:16
Trump Kecewa, Sanksi Tambahan Dipersiapkan untuk Rusia2025-06-06 20:00
Resistensi Antibiotik, 700 Ribu Orang di Dunia Meninggal Tiap Tahun2025-06-06 19:57
Tempat Wisata Marak Pungli, Sandiaga Minta Ada Tindakan Tegas2025-06-06 19:44
Cak Imin: Prabowo Tawarkan Koalisi Permanen, Berlaku Sampai Kapan Pun2025-06-06 19:42
KLHK Akui Belum Terima Pelimpahan Kasus Penembakan Burung Kuntul2025-06-06 22:03
Cegah Kanker Serviks dengan Tepat di Mayapada Hospital2025-06-06 21:59
Trump Kecewa, Sanksi Tambahan Dipersiapkan untuk Rusia2025-06-06 21:48
Jadi Penerbangan Terlama Dunia, Penumpang Lihat 2 Kali Matahari Terbit2025-06-06 21:41
Pantai Air Manis, Pesona Alam dan Legenda Malin Kundang yang Abadi2025-06-06 21:26
Kota di Denmark Cari Warga Baru, Ada Tawaran Menarik jika Mau Pindah2025-06-06 21:25
Intip Warung Makan Tradisional Terbaik di Indonesia versi Taste Atlas2025-06-06 21:23
Ketum PBNU Gus Yahya Sentil Banyak Pejabat Ngaku NU: Termasuk Natalius Pigai!2025-06-06 21:17
Rawan Kontaminasi, IDAI Tak Rekomendasikan Pemberian ASI Bubuk2025-06-06 21:15
Anggaran Dipangkas, Kinerja Tetap Gaspol! Wamensesneg: Tak Ganggu Pelayanan Publik2025-06-06 21:05