您的当前位置:首页 > 知识 > Kejagung di Atas Angin, KPK Cuma Menang Nama 正文
时间:2025-06-06 16:05:10 来源:网络整理 编辑:知识
Warta Ekonomi, Jakarta - Di saat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang melempem, Kejaksaan Agung “quickq官网”
Di saat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang melempem, Kejaksaan Agung terus menunjukkan taringnya. Kemarin, lembaga yang dipimpin ST Burhanuddin itu, memamerkan uang ratusan miliar. Uang tersebut hasil rampasan aset dan pengembalian dari terpidana dan terdakwa korupsi.
KPK harusnya iri dan malu dengan keberhasilan korps Adhyaksa ini. Kejagung memamerkan gunungan uang itu di Gedung Sasana Pradana kejagung. Uang-uang itu dibungkus dalam plastik-plastik besar, membentuk persegi panjang. Uang-uang itu ditata dalam dua meja.
Empat petugas yang mengenakan seragam terusan biru dan beberapa penyidik Kejagung tampak sibuk menyusun uang-uang itu sebelum konferensi pers digelar. Lima ke samping, sepuluh ke atas. Tingginya di atas meja, mencapai dada orang dewasa. Total uang yang dipamerkan Kejagung mencapai Rp170,93 miliar.
Baca Juga: Aset Perusahaan Cuma Rp230 M, Jiwasraya Malah Guyur Rp2,8 T
Jampidsus Ali Mukartono mengungkapkan, uang senilai Rp97 miliar adalah aset terpidana kasus kasus korupsi penjualan kondensat Honggo Wendratno.
"Ini uang hasil dari keuntungan yang diperoleh terpidana Honggo dalam kasus kondensat," ujar Ali dalam konferensi pers yang dihadiri Dirjen Perbendaharaan Negara Andi Hadiyanto, Kapuspenkum Kejagung Hari Setiyono dan Kejati DKI Jakarta Asri Agung.
Kejagung melaksanakan eksekusi terhadap aset itu berdasarkan putusan majelis hakim yang dibacakan pada 22 Juni lalu. Honggo yang masih buron divonis 16 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider 6 bulan kurungan dalam kasus yang merugikan negara sebesar Rp37,8 triliun itu.
Dirut PT Trans-Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) itu dijatuhi pidana tambahan membayar uang pengganti 128 juta dolar AS. Jika tak dibayar, diganti kurungan selama 6 tahun. Hakim juga memerintahkan penyitaan aset berupa kilang Tuban LPG Indonesia (TLI) dan uang Rp97 miliar.
Uang tunainya langsung disetor ke kas negara. Sedangkan untuk penyitaan kilang minyak, Kejagung masih menunggu hasil perhitungan nilai dari tim apraisal Kementerian Keuangan untuk mengetahui harga kilang minyak itu.
Halaman BerikutnyaHalaman:
Diperiksa 5 Jam, Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo Dicecar 22 Pertanyaan2025-06-06 15:51
Dipenjara, Ahmad Dhani Langsung Pandai Bergaul2025-06-06 15:45
Menteri PPPA Ungkap Jumlah Pembimbing Ibadah Haji Perempuan Belum Maksimal2025-06-06 15:37
Curhat Melati Tedja Wakili Indonesia di Miss Charm 20242025-06-06 15:17
Rangkuman Peristiwa Kenaikan Yesus Kristus, Penting bagi Umat Nasrani2025-06-06 14:47
Kondisi Lukas Enembe Mulai Stabil Usai Dirawat di RSPAD, KPK Lanjutkan Pemeriksaan?2025-06-06 14:37
Trik Check2025-06-06 14:29
Gelar Ijtima' Ulama Nusantara, Cak Imin Bahas Krisis Global Indonesia2025-06-06 14:19
Gandeng Inggris, Pemerintah Perkuat Transportasi Rendah Emisi2025-06-06 14:05
AlamTri Bagikan Dividen Rp8,1 Triliun, Boy Thohir Jadi Wakil Presiden Komisaris2025-06-06 13:34
Stop Makan Berlebihan, Ini 5 Bahaya Lemak Trans bagi Tubuh2025-06-06 16:03
Ketika Anies Baswedan Disentil 3 Menteri saat HUT2025-06-06 15:41
Polisi Kembali Tegaskan Tak Ada Unsur Kriminalisasi Dalam Kasus Dahnil Anzar2025-06-06 15:37
Bripka Madih Diperiksa Satgas Mafia Tanah di Bareskrim Polri Hari Ini2025-06-06 15:27
Jokowi Tegaskan Evaluasi Debat Ditujukan Pada Ketiga Paslon Capres dan Cawapres2025-06-06 14:54
Polisi Kembali Tegaskan Tak Ada Unsur Kriminalisasi Dalam Kasus Dahnil Anzar2025-06-06 14:50
Gelar Ijtima' Ulama Nusantara, Cak Imin Bahas Krisis Global Indonesia2025-06-06 14:38
MenPANRB Minta Pemerintah Mulai Usulkan Kebutuhan ASN 2023, Rekrutmen CPNS dan PPPK Segera Dibuka2025-06-06 14:36
Konflik Elon Musk vs Trump Memanas, Harga Bitcoin Anjlok ke US$100.5002025-06-06 14:08
Vanessa Angel Minta Penangguhan Penahanan, Polda Jatim?2025-06-06 13:30