您的当前位置:首页 > 休闲 > MA Setuju, Sidang Habib Bahar Digelar di Bandung 正文
时间:2025-06-05 19:28:51 来源:网络整理 编辑:休闲
Warta Ekonomi, Bandung - Mahkamah Agung (MA) menyetujui persidangan Habib Bahar bin Smith digelar di quickq下载不了
Mahkamah Agung (MA) menyetujui persidangan Habib Bahar bin Smith digelar di Bandung. Berkas perkara dugaan penganiayaan pun segera dilimpahkan ke pengadilan.
Keputusan tersebut tertuang dalam surat keputusan (SK) Ketua MA nomor : 24/KMA/SK/II/2019. Surat itu diterima Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Cibinong pada Senin (11/2/2019) kemarin.
Kasipenkum Kejati Jabar, Abdul Muis Ali, membenarkan jika MA menyetujui persidangan Habib Bahar digelar di Bandung.
Baca Juga: "Ya Ampun! Sandiaga Manja Banget, Pake Ngadu ke Mamanya"
"Sudah kita terima pada hari senin. Isinya tentang penunjukan pengadilan negeri Bandung untuk memeriksa dan memutus perkara pidana atas nama terdakwa Habib Bahar bin Smith," ujarnya di Bandung, Selasa (12/2/2019).
Nantinya, jaksa akan segera melimpahkan berkas perkara tersebut ke PN Bandung. Untuk jadwal persidangan menunggu penetapan dari PN Bandung setelah dilimpahkan.
"Sesegera mungkin kita akan limpahkan," tegasnya.
Baca Juga: Para Politisi, Jangan Dikit-Dikit Libatkan Ibu, Seperti Sandiaga?
Menurutnya, pemindahan persidangan tersebut berawal dari pengajuan Kejari Cibinong ke MA. Pemindahan dilakukan mengingat faktor keamanan dan demi lancarnya persidangan.
"Alasan yuridis itu bisa. Alasan situasi dan keamanan demi lancarnya proses persidangan," terangnya.
Diketahui, Habib Bahar ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan Polda Jabar dalam kasus dugaan penganiayaan dua remaja MHU (17) dan ABJ (18). Polisi menjerat BS dengan pasal berlapis yakni pasal 170 ayat (2), pasal 351 ayat (2), pasal 333 ayat (2), dan pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak.
Sosok Monica Rasyid Potensi Jadi Alternatif di Pilgub Kalteng2025-06-05 18:51
Susu Ikan vs Susu Lainnya, Mana yang Harganya Paling Mahal?2025-06-05 18:47
Reaksi Baim Wong Kembali Diperiksa Polisi Kasus Prank Laporan KDRT: Jadi Panjang Gini2025-06-05 18:46
Anak dan Istri Anggota BPK Achsanul Qosasi di Kasus BTS Kominfo Diperiksa Kejagung2025-06-05 18:45
Jurus Kemenparekraf Cegah Bali Alami Overtourism: Program 3B2025-06-05 18:12
Sudah Bertemu Partai NasDem dan Demokrat, Kapan Giliran PKS? Anies Baswedan: Nanti Satu2025-06-05 17:27
UMKM Miliki Posisi Sangat Strategis dalam Dukung Program MBG2025-06-05 17:20
Cak Imin Ingatkan Soal Kecurangan Pemilu2025-06-05 17:01
KPK, Kejagung dan Departemen Kehakiman AS Bahas Perampasan Aset Hasil Korupsi2025-06-05 17:00
Pasca Insiden Tembok Roboh, Proses KBM di MTsN 19 Jakarta Sementara Dialihkan ke MAN 112025-06-05 16:46
Korban Tewas dari Pihak Teroris Tak Dimakamkan di Padang2025-06-05 19:27
Banting hingga Cekik Lesti Kejora, Rizky Billar Dijadwalkan Diperiksa Polisi Besok2025-06-05 19:10
Firli Akui Kunci Mobil Hingga Dompet Disita saat Penggeledahan terkait Kasus Pemerasan SYL2025-06-05 18:52
Staf Hotel Ungkap Permintaan Tamu Paling Nyeleneh: Roti Gosong2025-06-05 18:51
FOTO: Tradisi Pamali Kampung Naga yang Tak Lekang oleh Waktu2025-06-05 18:51
Saham GOTO Terseret Demo Driver, Ini Kata Analis2025-06-05 18:47
Industri Multifinance Seret, OJK Siapkan Strategi Antisipatif2025-06-05 18:36
Maruarar Pasang Badan: 'Gagal 3 Juta Rumah? Saya Siap Di2025-06-05 18:35
Kamis Manis! IHSG Nanjak 0,47% ke 7.102 pada Awal Perdagangan Hari Ini2025-06-05 17:27
KDRT Rizky Billar, Polisi: Penyidik Periksa Lesti Kejora di Rumahnya Akibat Kondisinya Habis Luka2025-06-05 17:24