您的当前位置:首页 > 焦点 > Awas Langgar Aturan Soal Covid 正文
时间:2025-06-06 16:01:36 来源:网络整理 编辑:焦点
Warta Ekonomi, Jakarta - Pemerintah Kabupaten Bekasi melarang pengemudi ojek online(ojol) untuk memb quickq充值知乎
Pemerintah Kabupaten Bekasi melarang pengemudi ojek online(ojol) untuk membawa penumpang. Pasalnya, wilayah tersebut masih masuk zona kuning penyebaran Covid-19.
"Bukan hanya pengemudi ojek yang dilarang mengangkut penumpang. Tetapi tempat wisata juga belum boleh beroperasi, itu sesuai dengan aturan Pergub," kata Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi, Yana Suyatna, Minggu (28/6/2020).
Bukan itu saja, kendaraan berpenumpang juga masih tidak boleh. Terkecuali, kata Yana, pengemudi dan penumpang memiliki kesamaan identitas seperti KTP. "Kalau sudah zona hijau, ojek onlinebaru boleh mengangkut penumpang," katanya.
Baca Juga: Covid-19 Serang 215 Negara, Indonesia Masuk 30 Besar
Dan apabila ditemukan pelanggaran, kata Yana, maka pengemudi ojek onlinedan angkutan umum bisa dikenakan sanksi. Seperti yang tertera dalam Peraturan Bupati Nomor 48 Tahun 2020.
"Sanksinya bagi sepeda motor yang tidak pakai masker, atau tidak memakai sarung tangan, dan berboncengan tidak satu alamat, dendanya maksimal Rp250 ribu," kata Yana.
Bukan itu saja, untuk pelaku usaha yang melanggar, dendanya bisa mencapai Rp50 juta. Untuk angkutan umum, kata dia, harus berpenumpang 50 persen dari kapasitas angkut.
Perebutan Kursi Wagub, Gerindra Sodorkan Keponakan Prabowo, PKS Mau?2025-06-06 15:53
Makanan yang Harus Dihindari Saat Makan Malam, Awas Bikin Begah2025-06-06 15:45
Industri Aneka Siap Sambut Peluang Ekspor2025-06-06 15:39
PKB Cabut, Prabowo Klaim Tak Ada Pelipur Lara dalam Demokrasi: Biar Rakyat Menilai2025-06-06 15:33
Skrining 21 Sekolah di Jakarta, 5,6 Persen Anak Bawa Gen Thalasemia2025-06-06 15:11
IHSG Senin Mendung Seharian, Saham2025-06-06 14:37
OJK Buka Suara Soal IPO Klub Sepak Bola Persib, Begini Katanya!2025-06-06 13:59
Gandeng Food Vendor, FKS Food Gelar Program GEDOR Bareng Chef Indonesia2025-06-06 13:39
Pohon Tumbang Penuhi Jalanan Ibukota2025-06-06 13:34
Menkominfo Usul Wulan Guritno Jadi Duta Anti Judi Online2025-06-06 13:33
WIKA Realty Targetkan Okupansi Hotel Lebih dari 85% di Libur Idul Adha dan Liburan Sekolah2025-06-06 15:46
OJK Jatuhkan Denda Rp6,8 Miliar dan Cabut Izin Perusahaan Efek2025-06-06 15:35
Bukan Tersangka, Prabowo Dipolisikan Ternyata Soal Ini2025-06-06 15:11
FOTO: Menikmati Libur Panjang di Monas2025-06-06 14:46
Kejagung Bantah Penangkapan Jubir Timnas AMIN Bermuatan Politis2025-06-06 14:11
2 Oknum TNI Aniaya Imam Masykur, Ternyata dari Satuan Ini2025-06-06 13:55
Presiden Prabowo Peringatkan Koruptor Akan Ditindak Tanpa Pandang Bulu2025-06-06 13:51
Citarasa ala D'Yummy Catering, Pilihan Tepat Layanan Catering Berkualitas2025-06-06 13:49
4 Kelompok Relawan Erick Thohir Deklarasikan Dukung Prabowo2025-06-06 13:37
Polisi Terima Laporan Mayang Dengan Dugaan Tertawai Upacara HUT ke2025-06-06 13:20