KPK Cegah 3 Orang Pelesiran ke Luar Negeri terkait Dugaan Korupsi IUP di Wilayah Kaltim

时尚 2025-06-08 14:06:14 62397

JAKARTA,quickq下载安装 DISWAY.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeluarkan surat keputusan larangan bepergian ke luar negeri terhadap tiga orang warga negara Indonesia. 

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika menjelaskan bahwa pelarangan ini terkait perkara tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji dalam pengurusan Izin Usaha Pertambagan (IUP) di wilayah Kalimantan Timur.

KPK Cegah 3 Orang Pelesiran ke Luar Negeri terkait Dugaan Korupsi IUP di Wilayah Kaltim

KPK Cegah 3 Orang Pelesiran ke Luar Negeri terkait Dugaan Korupsi IUP di Wilayah Kaltim

BACA JUGA:Strategi Industri Pertambangan Hadapi Tantangan Efiensi Menuju Net Zero Emission 2060

KPK Cegah 3 Orang Pelesiran ke Luar Negeri terkait Dugaan Korupsi IUP di Wilayah Kaltim

BACA JUGA:KPK Tahan 4 Tersangka Kasus Perkara Suap Program Bandung Smart City, 3 di Antaranya Anggota DPRD

KPK Cegah 3 Orang Pelesiran ke Luar Negeri terkait Dugaan Korupsi IUP di Wilayah Kaltim

"KPK telah mengeluarkan surat keputusan Nomor 1204 tahun 2024 tentang larangan bepergian ke Luar Negeri terhadap tiga orang warga negara Indonesia yaitu AFI, DDWT, dan ROC," kata Tessa kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, pada Kamis, 26 September 2024.

Lebih lanjut, Tessa menjelaskan bahwa larangan bepergian keluar negeri ini dilakukan karena keberadaan yang bersangkutan di Wilayah Indonesia dibutuhkan dalam rangka proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi sebagaimana tersebut di atas.

"Keputusan ini berlaku untuk enam bulan," kata Tessa.

Tessa juga mengatakan per tanggal 19 september 2024, KPK telah memulai penyidikan untuk dugaan tindak pidana korupsi untuk perkara sebagaimana tersebut di atas dan telah menetapkan tiga orang tersangka.

Namun, untuk inisial dan jabatan para tersangka KPK belum bisa membeberkannya. 

BACA JUGA: Usai Kritik KPK, Tia Rahmania Dipecat PDIP dan Batal Dilantik Jadi Anggota DPR

Sebelumnya, KPK telah melakukan penggeledahan di Samarinda, Kalimantan Timur sejak sabtu pekan lalu. 

Dilansir dari Nomorsatukaltim-Disway Group, Tim penyidik KPK terlihat mendatangi rumah mantan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Awang Faroek Ishak pada Senin, 23 September 2024, malam.

Beberapa kendaraan termasuk 1 mobil polisi dan mobil 3 toyota avanza berwarja hitam dan abu-abu terlihat parkir di depan rumah tersebut.

本文地址:http://www.ss-quickq.com/news/11d899169.html
版权声明

本文仅代表作者观点,不代表本站立场。
本文系作者授权发表,未经许可,不得转载。

全站热门

Doa Buka Puasa Ayyamul Bidh: Arab, Latin, dan Terjemahannya

英国著名建筑设计大学有哪些?

Kalbe Suntik Capex Rp1 Triliun untuk Bangun Pabrik, Kurangi Impor

荷兰艺术留学4大优势专业解析

Cek Aturan Sebelum Liburan ke Perancis, 'Ngevape' Bakal Dilarang

Kolak Sebagai Medium Dakwah, Wujud Pertaubatan Lewat Makanan

Kreator Konten Wajib Tahu! Komdigi Buka Pelatihan Etika Digital

Turis di Bali Diimbau Tak Konsumsi Kopi Luwak, Ada Apa?

友情链接