Ditembak Orang Suruhan Suami, Begini Kondisi Terkini Istri Kopda M
SuaraJakarta.id - Kepala Kesehatan Kodam IV/ Diponegoro Kolonel Bima Wisnu Nugroho mengungkap kondisi terkini Rina Wulandari,quickq最新官方下载手机版 istri Kopda M atau Muslimin yang jadi korban penembakan oleh orang suruhan suaminya sendiri.
Rina, kata Bima, hingga saat ini masih dirawat di ruang ICU RS Dr.Kariadi Semarang, Jawa Tengah. Korban belum lama ini telah selesai menjalani operasi kedua.
"Masih dirawat di ICU RS Kariadi usai menjalani operasi kedua," kata Bima di Semarang, Kamis (28/7/2022).
Menurut dia, Rina Wulandari sudah dalam kondisi sadar. Namun masih lemah.
Baca Juga:Siapa Kopda Muslimin? Ini Sepak Terjangnya Jadi Dalang Penembakan Istrinya Sendiri
Ia menuturkan korban masih menggunakan ventilator dalam proses perawatannya di rumah sakit.
"Semaksimal mungkin akan pulihkan pasien," tambahnya.
Rina Wulandari (34) menjadi korban penembakan di depan rumahnya di Jalan Cemara III, Kota Semarang, pada 18 Juli 2022.
![Pelaku penembakan istri anggota TNI mengaku dipandu langsung oleh Kopda Muslimin untuk menembak istrinya. [ANTARA]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/07/27/34246-pelaku-penembakan-istri-anggota-tni.jpg)
Empat anggota kelompok pembunuh bayaran yang diduga diperintah oleh suami korban, Kopda M, telah ditangkap.
Adapun Kopda Muslimin sendiri ditemukan meninggal dunia di rumah orang tuanya di Kendal, Kamis pagi tadi.
Baca Juga:Selesai Diautopsi, Jenazah Kopda M Tak Dimakamkan Secara Militer
Kepala Penerangan Kodam IV/Diponegoro Letkol Bambang Hermanto mengatakan bahwa jenazah Kopda M atau Muslimin tak akan dimakamkan secara militer.
Hal tersebut karena almarhum melakukan pelanggaran. Sehingga hak untuk dimakamkan secara militer dicabut.
Kopda M dinilai tidak hadir tanpa izin di kesatuannya sejak peristiwa penembakan terhadap istrinya, Rina Wulandari, pada 18 Juli 2022.
Jenazah Kopda M sendiri telah dipulangkan usai menjalani autopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Semarang, Kamis (28/7/2022).
Hasil autopsi jenazah Kopda Muslimin memastikan bahwa kematian almarhum akibat keracunan.
Meski demikian, masih dibutuhkan pemeriksaan lanjutan berupa patologi anatomi dan pemeriksaan laboratorium toksikologi untuk membuktikannya. Pemeriksaan lanjutan membutuhkan waktu sekitar dua hingga empat minggu.
Sebelumnya Selanjutnya- 1
- 2
(责任编辑:百科)
- ·Pigai dan Abu Janda Akhirnya Kopi Darat
- ·Cara Menyimpan Roti Tawar agar Awet, Perlu Ditaruh dalam Kulkas?
- ·Kota di Prancis Punya Cara Cerdas Atasi Overtourism
- ·Janjikan Kepastian Hukum Kepada Pengusaha, Praktisi Hukum Hadirkan INIAC
- ·Tertangkap Warga, Dua Pelaku Jambret HP di Rawamangun Nyaris Dikeroyok Massa
- ·Aksi Tegas Benny Rhamdani Tolak Radikalisme Diapresiasi JAMMI
- ·Dugaan Korupsi Satelit Kemhan, Mantan Anak Buah Jokowi Diperiksa
- ·Heboh Anggur Shine Muscat, Ini Cara Menghilangkan Pestisida pada Buah
- ·Kereta Tertahan Gara
- ·Klarifikasi TKN Soal Isu Program Makan Siang dan Susu Gratis Terealisasi Baru di 2029
- ·Selain Penyekapan, BP2MI Sebut Ratusan Pekerja Migran Indonesia di Kamboja Dapat Intimidasi
- ·Harus Dicatat, Ini 6 Efek Samping Minum Cuka Apel untuk Turunkan BB
- ·Jangan Senang Dulu, Masih Ada Banyak Hal yang Belum Dituntaskan Anies Baswedan sebagai Gubernur
- ·PKB Buka Suara soal Peluang Koalisi dengan Prabowo
- ·Polisi Bantah Ada Penangkapan Mantu Habib Rizieq dan Sobri Lubis
- ·Satu Keluarga Tewas Membusuk di Kalideres, Ketua RT: Terakhir Ketemu 3 Bulan Lalu
- ·Kios di Pasar Pagi Asemka Terbakar, 65 Personel Berjibaku Padamkan Api
- ·Gegara Hal Ini, Rusia Putuskan Denda Apple ₽7,5 Juta
- ·Dear Mas Anies! Daripada Hamburkan Dana Gelar Formula E, Mending Bantu Warga Terdampak Pandemi
- ·PT Pos Indonesia dan Kemendag Resmikan Digitalisasi Pasar Rakyat di Kabupaten Minahasa