时间:2025-06-06 16:08:52 来源:网络整理 编辑:休闲
Warta Ekonomi, Depok - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Depok, Sufari, mengatakan sudah dua bulan pi quickq ios版下载
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Depok, Sufari, mengatakan sudah dua bulan pihaknya belum menerima salinan putusan kasasi Buni Yani dari Mahkamah Agung (MA). Karena salinan putusan belum diterima, kejaksaan belum bisa mengeksekusi Buni Yani.
"Kami belum menerima salinan putusan," ujarnya di Depok, Jumat (25/1/2019).
Karena itu, Kejari Depok tetap menunggu salinan putusan dikirimkan. Buni Yani divonis dalam sidang putusan kasasi di MA pada 22 November 2018.
Sementara, Jaksa Agung, M Prasetyo sebelumnya menyinggung soal salinan putusan yang belum diberikan.
"Paling nanti mengingatkan sekian lama nggak keluar juga, menanyakan seperti apa, biar ada kepastian karena banyak pihak yang mempertanyakan. Kita sebenarnya (ingin) lebih cepet lebih baik biar segera tuntas biar segera ada kepastian," terangnya.
Kasus yang menjerat Buni Yani bermula saat ia mengunggah potongan video Ahok ketika masih menjabat Gubernur DKI menjadi 30 detik pada 6 Oktober 2016. Padahal video asli pidato Ahok berdurasi 1 jam 48 menit 33 detik.
Buni Yani kemudian diadili. PN Bandung menghukum Buni Yani selama 18 bulan penjara dan dikuatkan oleh Pengadilan Tinggi (PT) Bandung. Di PN Bandung, majelis hakim menyatakan Buni terbukti melanggar Pasal 32 ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Sedangkan di tingkat MA, kasasi yang diajukan jaksa dan Buni Yani sama-sama ditolak. Buni Yani tetap divonis 18 bulan penjara.
Ini Alasan Tersangka Talent Kelas Bintang Belum Ditahan2025-06-06 15:59
Kadin Dorong Percepatan Program Gizi Nasional: Sinergi Lintas Sektoral Jadi Kunci2025-06-06 15:34
Asal Jalan Ditutup, Dishub DKI Sebut JLNT Aman Dilintasi Pesepeda2025-06-06 15:30
DPRD Minta Pemprov DKI Rutin Lakukan Fogging Nyamuk DBD: Jangan Nunggu Ada Kasus Dulu2025-06-06 15:11
Warga Lokal Keberatan, Pemerintah Siapkan Jalan Keluar Soal Pengungsi Rohingya2025-06-06 14:49
Dishub DKI Sebut Penumpang Arus Balik di Jakarta Naik 129 Persen, Pendatang Baru Membludak?2025-06-06 14:35
Upacara Wisudhi Trisarana di Wihara Ekayana Arama, Berikut Makna dan Prosesinya2025-06-06 14:31
Gubernur Pramono Anung Ingin Rebranding Bank DKI: Bisa Jadi Bank Betawi2025-06-06 14:24
Tak Ada Petugas, Napi Kasus Narkoba Kabur2025-06-06 14:13
Polisi Jaga Ketat Laga Persija vs Persebaya di SUGBK: Penonton Dilarang Bawa Petasan hingga Miras2025-06-06 13:58
Polda Sumsel Galakkan Razia Miras Oplosan2025-06-06 16:06
Viral Penumpang Pesawat Dapat Pesan 'Godaan' dari Pilot di Bandara2025-06-06 15:49
Ketua DPW Rabithah Alawiyah Jateng2025-06-06 15:36
Jangan Panik Resesi! Program Ini Ungkap Strategi Bisnis Anti Krisis2025-06-06 15:35
VIDEO: Perayaan Hari Tenun Nasional, Azerbaijan Diselimuti Karpet2025-06-06 15:29
Selamat Hari Pendidikan! Yuk, Klaim Saldo Dana Kaget Hari Ini2025-06-06 15:15
Mas Dhito Gandeng Ansor Hapus Kemiskinan Ekstrem2025-06-06 15:00
Pemprov DKI Salurkan KJP Tahap I ke 43.205 Penerima Baru, Cek Rekeningmu2025-06-06 14:35
5 Kewajiban Menantu Perempuan Terhadap Mertua dalam Islam2025-06-06 14:04
Kado Hardiknas! Pelajar dan Mahasiswa di Jakarta dapat Kesempatan Klaim Saldo Dana Kaget Hari Ini2025-06-06 13:42