Jakarta Terapkan PSBB, Bogor Siap Ikut

Kota Bogor akan segera menyusul untuk menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) penanganan pandemi Covid-19 dengan melayangkan surat ke Kemenkes. Saat ini Pemerintah Kota Bogor sedang berkonsultasi dengan DPRD terkait dampak dan persiapan penerapan PSBB tersebut.
"Apabila PSBB mendapat persetujuan dari DPRD maka dalam waktu dekat kita akan segera melayangkan surat ke menteri kesehatan dalam waktu yang tidak terlalu lama," kata kata Wakil Walikota Bogor Dedie A Rachim dilansir dari VIVAnewsdi Crisis Centre Covid-19 Kota Bogor di Rumah Dinas Walikota, Selasa 7 April 2020.
Baca Juga: Kabar Baik Datang, Bima Arya Segera Pulih, Alhamdulillah!
Sebelum melayangkan surat ke Menteri Kesehatan Pemkot Bogor akan bertemu dengan DPRD untuk berkonsultasi dan memaparkan konsekuensi yang harus dipenuhi jika menerapkan PSBB secara konsisten.
"Melihat ada poin-poin seperti bagaimana kita harus menyiapkan menyediakan bahan pokok untuk masyarakat yang cukup. Dengan demikian tentu akan ada hal-hal perhitungan yang kita lakukan dan ini akan kita koordinasikan dulu dengan DPRD," jelas Dedie.
Dedie menjelaskan kendala jika PSBB diterapkan di Kota Bogor. Misalnya, hal rentan yang tidak dikendalikan oleh Pemerintah Kota Bogor seperti ketersediaan bahan makanan dari sektor industri makanan, atau sektor pertanian yang selama ini peroleh dari pasar.
Namun demikian, kata Dedie, dengan kondisi seperti ini Pemkot akan berkoordinasi dengan Bulog terkait dengan ketersediaan bahan pokok tersebut.
"Kemudian kedua kita akan coba untuk menghitung kembali ketersediaan bahan persediaan makanan sayuran, daging termasuk telur, di pasaran sejauh ini apabila kita berlakukan PSBB dalam kurun waktu tertentu, semuanya mencukupi sesuai dengan kondisi masyarakat di Kota Bogor," jelas Dedie.
Seperti diketahui, Dedie saat pertemuan dengan Bupati Bogor Ade Yasin, menyatakan mendorong DKI Jakarta mengambil langkah terkait penanganan wilayah termasuk lockdown. Begitu juga mengenai PSBB Kota Bogor sendiri menunggu diberlakukan DKI Jakarta.
Pemprov DKI Jakarta sudah menerapkan PSBB usai disetujui Menkes Terawan dalam rangka percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Penerapan PSBB termaktub dalam Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 yang tandatangi Presiden Joko widodo pada 31 Maret 2020 lalu.
相关文章
Pengamanan KTT ASEAN di Labuan Bajo, Polri Kerahkan 2600 Personel
JAKARTA, DISWAY.ID-Polri mengerahkan 2.611 personel untuk pengamanan pelaksanaan Konferensi Tingkat2025-06-07Nilai Investasi 7 Produsen EV yang Masuk ke Indonesia: Rp15,4 Triliun
Warta Ekonomi, Jakarta - Kebijakan tarif dari Amerika Serikat membuat banyak negara berkembang meras2025-06-07Aparat Gabungan Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Melalui Kapal Hantu Senilai Rp23,6 M
JAKARTA, DISWAY.ID- Aparat gabungan berhasil menggagalkan penyelundupan benih bening lobster yang ya2025-06-07- 建筑学专业作为一直以来的留学热门专业,就业前景良好,深受留学生的青睐。今天,美行思远小编给大家带来了qs世界大学建筑学排名。如果你有意向申请国外的建筑学专业院校,那就跟小编一起来了解一下吧!qs世界大2025-06-07
Mahkamah Agung Dinilai Ambil Putusan Benar
Warta Ekonomi, Jakarta - Pengamat politik Maksimus Ramses Lalongkoe mengatakan, Mahkamah Agung (MA)2025-06-07- 城市规划Urban Planning)是处理城市及其邻近区域的工程建设、经济、社会、土地利用布局以及对未来发展预测的专门学问或技术。近几年,城市规划专业深受艺术留学生的青睐,成为了留学热门学科。那么,2025-06-07
最新评论