时间:2025-06-06 10:08:54 来源:网络整理 编辑:休闲
Warta Ekonomi, Jakarta - PT Geo Dipa Energi (Persero) melalui kuasa hukumnya telah mengajukan permoh quickq官网下载 苹果版
PT Geo Dipa Energi (Persero) melalui kuasa hukumnya telah mengajukan permohonan Arbitrase terhadap PT Bumigas Energi kepada Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI).
"Hal tersebut dilakukan terkait dengan sengketa antara Geo Dipa dan Bumigas mengenai keberlakuan Perjanjian Pengembangan PLTP Dieng dan Patuha No KTR.001/GDE/II/2005 tertanggal 1 Februari 2005 yang telah dibuat dan ditandatangani oleh Geo Dipa dan Bumigas," kata Kuasa Hukum Geo Dipa, Lia Alizia dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (7/2/2017).
Dikatakannya, dalam Pasal 55.1 perjanjian menyebutkan secara tegas bahwa perjanjian akan berlaku bagi Geo Dipa dan Bumigas selama tiga tahun terhitung sejak tanggal penandatanganan (1 Februari 2005), kecuali Bumigas dapat membuktikan kepada Geo Dipa mengenai adanya dana drawdown yang diperoleh dari penyandang dana (1st drawdown).
Lia menjelaskan, sebelum permohonan ini diajukan, perjanjian pernah dinyatakan telah berakhir terhitung sejak 17 Juli 2008 melalui Putusan Arbitrase BANI Nomor 271/XI/ARB-BANI/2007 tanggal 17 Juli 2008 karena Bumigas ternyata tidak mampu melaksanakan dan memenuhi kewajibannya berdasarkan perjanjian.
Namun demikian, dengan adanya Putusan Mahkamah Agung Nomor 586 K/PDT.SUS/2012 tertanggal 24 Oktober 2012 yang pada pokoknya membatalkan Putusan BANI. Apabila Bumigas menganggap perjanjian berlaku kembali, maka Bumigas harus dapat memenuhi syarat untuk keberlakuan perjanjian, yaitu memberikan bukti ketersediaan dana 1st Drawdown kepada Geo Dipa sesuai dengan Pasal 55.1 perjanjian.
Tetapi faktanya, kata dia, hingga saat ini Bumigas sama sekali tidak pernah memberikan bukti ketersediaan dana 1st Drawdown kepada Geo Dipa.
"Geo Dipa bahkan telah berulang kali mengirimkan surat untuk meminta agar Bumigas dapat menunjukkan ketersediaan dana 1st drawdown kepada Geo Dipa sejak tanggal 1 Agustus 2016 sampai dengan tanggal 20 Januari 2017," tutur Lia.
Kuasa hukum lainnya, Heru Mardijarto menjelaskan, karena Bumigas (tanpa menunjukkan itikad baiknya) masih belum memberikan tanggapan dan atau bukti kepada Geo Dipa terkait permintaan Geo Dipa tersebut, maka sesuai dengan ketentuan dalam perjanjian, perjanjian menjadi tidak berlaku. Selanjutnya Geo Dipa tidak perlu melanjutkan proses re-negosiasi dengan Bumigas.
"Berdasarkan fakta-fakta hukum itulah, kami mengajukan Permohonan ini ke BANI sesuai dengan ketentuan Pasal 35.1 dan 35.2 dari Perjanjian agar BANI dapat menegaskan bahwa Perjanjian sudah tidak berlaku," tuturnya.
Selain itu, melalui pengajuan permohonan arbitrase di BANI ini, pihaknya juga berharap agar sengketa hukum antara Geo Dipa dan Bumigas dapat segera berakhir secara tuntas dan menyeluruh mengingat proyek pengembangan PLTP Dieng dan Patuha menjadi terhambat dikarenakan Perjanjian tidak dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya.
Padahal para pemberi pinjaman telah siap untuk memberikan dana kepada Geo Dipa untuk pengembangan Proyek Dieng dan Patuha ini. Namun demikian, proses pemberian pinjaman tersebut menjadi tertunda karena para pemberi pinjaman dana masih menunggu perkembangan proses hukum antara Geo Dipa dan Bumigas.
"Terlebih lagi proyek PLTP Dieng dan Patuha yang dikelola Geo Dipa ini termasuk dalam salah satu bagian dari program Pemerintah Republik Indonesia untuk ketahanan energi listrik 35.000 MW sebagaimana diinstruksikan oleh Presiden Joko Widodo dan saat ini telah ditetapkan sebagai salah satu obyek vital nasional," tuturnya. (Ant)
Demi Satu Putaran, TKN Prabowo2025-06-06 09:53
VIDEO: Momen Perayaan Hari Tidur Sedunia di Meksiko2025-06-06 09:06
Audi Sudah Pakai AI untuk Efesiensi2025-06-06 08:54
Wakapolri Ingatkan Agar Polisi Netral dalam Pemilu 20242025-06-06 08:49
Demi Satu Putaran, TKN Prabowo2025-06-06 08:25
Pemerintah Siapkan Satgas PHK, Antisipasi Gelombang Pemutusan Kerja di 20252025-06-06 08:16
Peringati Hari Lahir Pancasila, Kapolri: Mewujudkan Persatuan dan Kesatuan Bangsa2025-06-06 08:03
Adik dan Orang Tua Dito Mahendra Dipanggil Polri Hari Ini2025-06-06 07:59
5 Manfaat Kacang Lima, Bagus untuk Pertumbuhan dan Kesehatan Otak2025-06-06 07:53
我从不会手绘,到拿下康奈尔、卡梅offer,只经历了这 1 件事....2025-06-06 07:28
5 Cara Ini Ampuh Bikin Awet Muda, Lakukan Sebelum Tidur2025-06-06 09:47
Metro Festive Raya 2024 Hadirkan Koleksi Empat Desainer Indonesia2025-06-06 09:33
【重磅】30+音乐名校招生官集结,助力解锁梦校offer!2025-06-06 09:12
诺瓦艺术与设计大学qs排名情况如何?2025-06-06 08:46
Jelang Debat Capres2025-06-06 08:45
Peringati Hari Lahir Pancasila, Kapolri: Mewujudkan Persatuan dan Kesatuan Bangsa2025-06-06 08:22
去德国音乐学院留学一年多少钱?2025-06-06 08:14
10 Saham Paling Merugi dalam Sepekan, TPIA Masuk Daftar2025-06-06 07:50
VIDEO: Playground buat Anak saat Ibu Incar Promo di Jakarta X Beauty2025-06-06 07:45
5 Jenis Pisang untuk Kolak Enak dan Manis2025-06-06 07:40