您的当前位置:首页 > 时尚 > Mabes Polri Pastikan SPDP 2 Pimpinan KPK Benar Adanya 正文
时间:2025-06-06 19:00:13 来源:网络整理 编辑:时尚
Warta Ekonomi, Jakarta - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto membenarkan bahwa penyidi quickq充值入口
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto membenarkan bahwa penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri pada Selasa (7/11) telah menerbitkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) atas Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo dan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dalam kasus tindak pidana pembuatan surat palsu dan penyalahgunaan wewenang.
"Sejak kemarin sudah dinaikkan ke tingkat penyidikan," kata Irjen Setyo Wasisto di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (8/11/2017).
Pemberitahuan dimulainya penyidikan itu tercantum dalam surat nomor B/263/XI/2017/Dittipidum, yang ditandatangani oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Herry Rudolf Nahak.?Irjen Setyo mengatakan penerbitan SPDP tersebut berdasarkan laporan polisi nomor LP/1028/X/2017/Bareskrim tertanggal 9 Oktober 2017 dengan pelapor Sandy Kurniawan yang merupakan kuasa hukum Ketua DPR RI Setya Novanto.
Dalam laporan tersebut, dua pimpinan KPK itu dituduh melakukan tindak pidana membuat surat palsu.
"Secara kronologis bahwa Saudara Saut Situmorang selaku pimpinan KPK telah menerbitkan surat larangan bepergian keluar negeri terhadap Setya Novanto pada 2 Oktober 2017 setelah adanya putusan praperadilan Nomor 97/pid/prap/2017 PN Jakarta Selatan tanggal 29 September 2017, yang dimenangkan oleh Setya Novanto," katanya.
Kendati SPDP telah diterbitkan, dua pimpinan KPK tersebut masih berstatus sebagai terlapor.
"Statusnya belum (jadi) tersangka, masih terlapor," katanya.
Dalam menangani laporan tersebut, penyidik telah memeriksa lima saksi yakni satu ahli bahasa, tiga ahli pidana dan seorang ahli hukum tata negara.
10 Negara Terbaik buat Traveling versi World Economic Forum2025-06-06 18:57
Menko IPK Tekankan Pentingnya Sinergi Antar Negara di Forum Boao 20252025-06-06 18:46
Terkuak Fakta Terbaru Dugaan Kekerasan Seksual Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar2025-06-06 18:43
Holywings Gelar Pemeriksaan Gratis di Surabaya2025-06-06 18:42
418 Ribu Kasus Malaria di Indonesia, Tertinggi di Papua2025-06-06 18:39
Kepala BGN Sentil Timnas Kerap Kalah dari Negara Lain, Sebut Karena Kekurangan Gizi2025-06-06 18:37
Bantuan Smart TV ke Sekolah segera Disalurkan, Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Tunggu Inpres2025-06-06 18:15
Konsumsi Masyarakat Meningkat Saat Ramadan, Ekonom Soroti Peran THR2025-06-06 17:50
Kampus Merdeka Fair 2024 di Padang Perkuat Gerakan MBKM Mandiri2025-06-06 16:55
Lebih Banyak Dokter Kandungan Pria Daripada Wanita, Benarkah?2025-06-06 16:29
Banyak Diandalkan, Layanan Pengiriman Hewan Peliharaan KAI Logistik Melonjak 30%2025-06-06 18:50
Draft RKUHAP Baru: Perbaiki Aturan Restorative Justice hingga Peran Advokat2025-06-06 18:49
Keistimewaan Meninggal di 10 Hari Terakhir Ramadan, Husnul Khotimah?2025-06-06 18:31
THR CAIR! Saldo Dana Bansos Maret 2025 Tahap II Dipercepat Masuk Rekening, Cek Besarannya2025-06-06 18:26
Ditkrimsus Polda Metro Jaya Rampungkan Pemberkasan Firli Bahuri2025-06-06 18:14
Prabowo Bakal Panggil Investor Saham Imbas IHSG Anjlok hingga 6 Persen2025-06-06 17:46
5 Kebiasaan Kecil yang Berdampak Besar Bikin Awet Muda2025-06-06 17:30
Airlangga Lapor ke Prabowo Soal IHSG Anjlok Hari Ini2025-06-06 16:45
Kiat Olahraga untuk Pekerja Kantoran: Tubuh Bugar, Kerja Makin Cuan2025-06-06 16:40
30 Ucapan Jumat Agung 2025 Sarat Makna, Bahasa Indonesia dan Inggris2025-06-06 16:20