您的当前位置:首页 > 知识 > PPI Jepang Desak KPU Patuhi Putusan MK soal Pilkada 正文
时间:2025-06-06 18:56:50 来源:网络整理 编辑:知识
JAKARTA, DISWAY.ID -Persatuan Pelajar Indonesia di Jepang (PPI Jepang) mendesak agar KPU segera mela quickq最新app
JAKARTA,quickq最新app DISWAY.ID -Persatuan Pelajar Indonesia di Jepang (PPI Jepang) mendesak agar KPU segera melaksanakan putusan MK soal Pilkada.
"Meminta KPU segera melaksanakan putusan MK Nomor 60 dan Nomor 70 tahun 2024 demi terwujudnya kedaulatan rakyat berdasarkan Pancasila," tulis pernyataan sikap PPI Jepang di Tokyo, 22 Agustus 2024.
BACA JUGA:Kaesang Ajukan Surat Keterangan Belum Pernah Dipidana ke PN Jaksel untuk Maju di Pilkada 2024 Wilayah Jawa Tengah
Jika tuntutan tersebut tidak ditanggapi, lanjutnya, "Kami akan mempertimbangkan untuk mengadakan demonstrasi daring sebagai bentuk protes.
PPI Jepang menegaskan bahwa keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) bersifat final dan mengikat bagi seluruh warga negara, termasuk lembaga negara.
BACA JUGA:Eaj Park Ikut Kawal Putusan MK terkait Pilkada, Bersuara soal Peringatan Darurat Indonesia
"Berdasarkan Pasal 24C Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, putusan Mahkamah Konstitusi bersifat final dan mengikat. Kami meminta Mahkamah Konstitusi untuk mempertimbangkan langkah-langkah yang diperlukan terhadap partai politik yang secara terbuka melawan keputusan MK, mengingat bahwa perlawanan terhadap keputusan MK dapat dianggap sebagai bentuk pelanggaran terhadap UUD 1945," tandasnya.
Oleh karena itu, revisi UU Pilkada yang sempat direncanakan akan disahkan pada 22 Agustus 2024 kemarin dinilai sebagai pembangkangan DPR terhadap konstitusi negara.
BACA JUGA:Jangan Lupa Klaim! Cek Sandi Harian Hamster Kombat Hari ini 23 Agustus 2024, Dapatkan Kartu Kombo Spesial
Menurut pihaknya, tidak ada dasar filosofis, yuridis, maupun sosiologis yang dapat dijustifikasi untuk mengubah keputusan MK melalui revisi UU Pemilihan Kepala Daerah.
"Perubahan-perubahan tersebut berpotensi menimbulkan sengketa antarlembaga tinggi negara seperti Mahkamah Konstitusi melawan DPR RI sehingga apapun hasil Pilkada akan inkonsistusional sehingga merugikan seluruh warga negara Indonesia baik secara materil atau non materil."
BACA JUGA:KPU RI Tindak Lanjuti Putusan MK Terkait Aturan Pilkada
Akibatnya, beragam konsekuensi mulai dari runtuhnya demokrasi, kewibawaan negara, lembaga-lembaga tinggi negara, dan hukum akan merosot ke titik nadir bersamaan dengan runtuhnya kepercayaan Masyarakat dan Dunia.
Pihaknya pun mengajak seluruh WNI di Jepang untuk mengawal kasus ini sehingga demokrasi di Indonesia sesuai amanat UUD 1945.
Pj Bupati Bikin Pakta Integritas Menangkan Salah Satu Paslon Pilpres 2024, Bawaslu Kontak KPK2025-06-06 18:52
ASUS Perkuat Komitmen TKDN Lewat Expert Series, Sasar UMKM hingga Korporasi2025-06-06 18:45
Catat, 8 Kebiasaan Ini Diam2025-06-06 18:40
Destinasi Liburan Pilihan Cristiano Ronaldo, bak Surga Penuh Keajaiban2025-06-06 17:51
Polisi Bongkar Home Industri Narkoba di Apartemen Harbourbay Batam, Satu WN Malaysia Buron2025-06-06 17:41
Panggil Menteri BUMN, Presiden Prabowo Bahas Kesiapan Diskon Transportasi Nasional2025-06-06 17:33
3 Jenis Minyak Pengganti Minyak Goreng, Dijamin Lebih Sehat2025-06-06 17:09
Survei: 1 dari 6 Pasangan Harus Putus Usai Jalani Liburan yang Buruk2025-06-06 16:35
Ramai Isu Reshuffle Kabinet, Raja Juli: Masih Normal Kok!2025-06-06 16:29
WIKA Ajak Siswa SMKN 1 Rangkasbitung Pahami Pentingnya Pembangunan Jalan Tol di Indonesia2025-06-06 16:20
Sandiaga Wajib Bacakan Surat Pengunduran Diri di Hadapan DPRD DKI, Kalau Nggak....2025-06-06 18:50
Jus Tomat Enak Rasanya, Tapi 3 Kelompok Ini Tidak Boleh Minum2025-06-06 18:48
Dari Ijen ke Dunia, Perhutani Bikin Kopi Desa Naik Kelas2025-06-06 18:48
Menteri Ekraf Nilai Jogja Art of Fashion Foundation Perlu Akselerasi Terarah2025-06-06 18:30
11 Makanan Ini Dijamin Tingkatkan Daya Ingat Orang Dewasa2025-06-06 18:22
China Center di Poltekpar Bali Diyakini Perkuat SDM Pariwisata RI2025-06-06 17:05
5 Ramuan Air Kelapa agar Rambut Sehat dan Indah2025-06-06 16:56
Dari Ijen ke Dunia, Perhutani Bikin Kopi Desa Naik Kelas2025-06-06 16:55
Milan Bakal Sahkan UU Baru, Jajan Es Krim Kala Malam Terancam Dilarang2025-06-06 16:19
Dikabarkan Mundur dari Kabinet, Erick Thohir:Orang Lagi Enak2025-06-06 16:11