您的当前位置:首页 > 探索 > Panji Gumilang Bakal Hadiri Panggilan Penyidik Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama 正文
时间:2025-05-22 01:23:40 来源:网络整理 编辑:探索
JAKARTA, DISWAY.ID--Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani mengatakan pimpi quickq官网网址电脑端
JAKARTA,quickq官网网址电脑端 DISWAY.ID--Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani mengatakan pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang telah mengonfirmasi akan menghadiri panggilan terkait dugaan kasus penistaan agama.
“Sudah konfirmasi, yang bersangkutan (Panji Gumilang) sudah berada di Jakarta,” katanya di Bareskrim Polri, Senin, 3 Juli 2023.
Lebih jauh, Djuhandhani mengatakan, Panji Gumilang telah bersedia untuk lakukan pemeriksaan dalam rangka penyidikan.
BACA JUGA:Alasan Panji Gumilang Tolak Keras Diperiksa MUI
“Yang bersangkutan (Panji Gumilang), bersedia untuk dilaksanakan pemeriksaan dalam rangka penyelidikan,” ujarnya
Jenderal bintang satu itu menyebut, Panji Gumilang diperkirakan akan tiba di Bareskrim Polri sekitar pukul 13.00 atau 14.00 WIB.
“Adapun yang bersangkutan (Panji Gumilang), akan sampai sekitar jam 13.00-14.00 WIB di Bareskrim,” bebernya
Djuhandhani mengatakan, pada pemeriksaan nanti pihaknya akan meminta klarifikasi kepada Panji Gumilang terkait dengan dua laporan terhadapnya.
“Yang bersangkutan (Panji Gumilang) saat ini kita klarifikasi dalam rangka penyelidikan, di mana penyelidikan ini terkait penistaan agama yang dilaporkan. Kemudian yang bersangkutan juga akan memberikan keterangannya kepada penyidik,” imbuhnya.
Sebagai informasi, Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun hari ini, Senin, 3 Juli 2023.
BACA JUGA:Pelapor Panji Gumilang Datangi Bareskrim, Bawa Bukti Baru
Panji akan dimintai keterangan sebagai saksi terlapor terkait pernyataannya yang diduga telah menistakan agama.
"Rencana yang bersangkutan (Panji Gumilang) kita panggil untuk hadir di hari Senin, 3 Juli 2023, kami undang klarifikasi," ujar Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro kepada wartawan.
Djuhandhani mengatakan Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri telah memeriksa sejumlah saksi terkait laporan terhadap petinggi Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang.
Djuhandhani mengungkap pihak-pihak yang telah diperiksa antara lain, dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) hingga Kementerian Agama (Kemenag).
"Kami sudah periksa dari pelapor, beberapa ahli. Kemudian dari MUI dan Kementerian Agama," kata Djuhandhani.
Diketahui, ada dua laporan polisi (LP) terhadap Panji Gumilang. Laporan pertama dilayangkan oleh Forum Advokat Pembela Pancasila (FAPP). Laporan DPP FAPP itu teregistrasi dengan Nomor: LP/B/163/VI/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI.
BACA JUGA:Menpora Dito Ariotedjo Datangi Kejagung, Jalani Pemeriksaan Sebagai Jadi Saksi di Kasus Dugaan Korupsi BTS Kominfo
Kemudian laporan kedua dibuat oleh Pendiri NII Crisis Center Ken Setiawan. Laporan teregistrasi dengan nomor LP/B/169/VI/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 27 Juni 2023.
Dalam kedua laporan tersebut, Panji dituduhkan melanggar Pasal 156 A KUHP tentang Penistaan Agama.
Satu Dekade NMAX jadi Pelopor Inovasi yang Sukses Ciptakan Trend Setter2025-05-22 00:56
Ditutup Melemah, Investor Bursa Asia Tunggu Data Ekonomi China2025-05-22 00:43
Pemukiman Di Palmerah Ludes Terbakar Saat Warga Santap Sahur, 20 Mobil Damkar Dikerahkan2025-05-22 00:22
Viral Perempuan Dibakar Hidup2025-05-22 00:17
Danantara Siap Menjadi Mitra Strategis Proyek Energi Nasional2025-05-22 00:09
Majelis Hakim Beri Vonis Bebas ke June Indria dalam Kasus KSP Indosurya2025-05-22 00:01
Lupakan Rasa Pahitnya, Ini 6 Manfaat Luar Biasa Daun Pepaya2025-05-21 23:33
WIKA Catatkan Penjualan Hingga Rp7,53 Triliun, Terbanyak dari Infrastruktur dan Gedung2025-05-21 23:25
5 Cara agar Pria Merasa Bergairah dan Diinginkan, Wanita Wajib Tahu2025-05-21 23:20
Sentimen Investor Lemah, Wall Street Dihantui Ketidakpastian Usai Tercapainya Negosiasi Tarif AS2025-05-21 22:42
Diperlukan untuk Proteksi Kesehatan, Berikut Manfaat Asuransi Kesehatan Syariah2025-05-22 01:20
KPK Identifikasi 50 Properti Milik Eks Gubernur Maluku, 20 Properti Disita Terkait TPPU2025-05-22 01:08
Pengakuan Korban Bullying dan Pelecehan Seksual Binus School Simprug, Sebut Ada Anak Pejabat2025-05-22 00:56
Link dan Cara Cek Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024, Jangan sampai Kelewat!2025-05-22 00:55
Idul Adha di Saudi 16 Juni, Kapan Jadwal Puasa Arafah di Indonesia?2025-05-22 00:30
Kronologi Siswa SD di Bandung Meninggal Dunia Imbas Gempa Bumi Bandung2025-05-21 23:54
FOTO: House of Love, Pusat Rehabilitasi Penuh Cinta di Myanmar2025-05-21 23:13
Jakarta Peringkat 30 Kota Termacet Di Dunia, Jalan 23 Menit Cuma Dapat 10 Km2025-05-21 23:08
服装设计专业留学院校介绍2025-05-21 23:06
FOTO: House of Love, Pusat Rehabilitasi Penuh Cinta di Myanmar2025-05-21 22:54