首页 > 百科
Harvard Gugat Secara Hukum Atas Kebijakan Trump, 'Dia Dendam ke Kami'
发布日期:2025-06-09 00:18:07
浏览次数:266
Warta Ekonomi,quickq加速器官网版 Jakarta -

Harvard University mengajukan gugatan hukum di pengadilan federal terhadap larangan pemerintahan Presiden AS Donald Trump bagi mahasiswa internasional untuk masuk ke Amerika Serikat (AS) dengan visa belajar di Harvard.

Gugatan tersebut diajukan tak sampai 24 jam setelah Presiden Donald Trump mengeluarkan pernyataan yang menangguhkan izin masuk bagi warga negara asing yang berencana belajar di Harvard. Universitas tersebut menuduh langkah pemerintah dirancang untuk mengelak dari perintah pengadilan sebelumnya yang menghambat Departemen Keamanan Dalam Negeri AS untuk melarang pendaftaran mahasiswa internasional di Harvard.

Harvard Gugat Secara Hukum Atas Kebijakan Trump, 'Dia Dendam ke Kami'

Harvard Gugat Secara Hukum Atas Kebijakan Trump, 'Dia Dendam ke Kami'

"Tindakan Presiden ini bukan diambil untuk melindungi kepentingan Amerika Serikat seperti diklaimnya. Ia (Trump) dendam kami," tulis pihak universitas dalam gugatan tersebut.

Harvard Gugat Secara Hukum Atas Kebijakan Trump, 'Dia Dendam ke Kami'

Presiden Harvard Alan M. Garber mengeluarkan pernyataan tak lama setelah gugatan diajukan, mengatakan bahwa "menargetkan institusi kami karena penerimaan mahasiswa internasional dan kolaborasinya dengan lembaga pendidikan lain di seluruh dunia adalah langkah ilegal lain yang diambil oleh pemerintah untuk membalas Harvard."

Harvard Gugat Secara Hukum Atas Kebijakan Trump, 'Dia Dendam ke Kami'

DSejak April, Harvard telah mengambil serangkaian tindakan hukum terhadap pemerintah, karena menolak mematuhi daftar tuntutan yang diajukan oleh pemerintah

上一篇:VIDEO: Kala Polisi Menjelma Sinterklas Hibur Bocah
下一篇:7 Rekomendasi Tempat Wisata di Jakarta untuk Libur Sekolah Anak
相关文章