您的当前位置:首页 > 休闲 > Meutya Hafid Pamer Internet Capai 79,5% di Jepang 正文
时间:2025-06-06 12:48:08 来源:网络整理 编辑:休闲
Warta Ekonomi, Jakarta - Pemerintah Indonesia memamerkan capaian utama transformasi digital nasional quickq怎么下载pc端
Pemerintah Indonesia memamerkan capaian utama transformasi digital nasional dalam Asia-Pacific Telecommunity (APT) Ministerial Meeting yang berlangsung di Tokyo, Jepang. Dalam forum tersebut, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyampaikan bahwa penetrasi internet di Indonesia telah mencapai 79,5% sepanjang 2024.
Menurut Meutya, pencapaian ini didorong oleh keberadaan infrastruktur digital strategis seperti jaringan tulang punggung Palapa Ring, peluncuran satelit SATRIA-1, serta pembangunan BTS 4G di wilayah perbatasan dan pedalaman. Jaringan Palapa Ring sendiri kini telah menjangkau lebih dari 500 kabupaten/kota, sementara SATRIA-1 memperkuat konektivitas di daerah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar).
Meski menyoroti keberhasilan tersebut, Meutya menegaskan bahwa transformasi digital tidak boleh lepas dari aspek perlindungan anak. Ia menekankan pentingnya membangun dunia digital yang aman, inklusif, dan ramah anak.
Baca Juga: Internet 100 Mbps Cuma Rp100 Ribu? Ini Target Ambisius Kemkomdigi!
“Konektivitas saja tidak cukup. Kita perlu memastikan bahwa dunia digital yang kita bangun aman dan ramah bagi semua, terutama anak-anak sebagai kelompok paling rentan,” ujar Meutya dalam panel Sustainable Digital Infrastructure and Accessibility, dikutip dari keterangan resmi, Selasa (3/6).
Sebagai langkah konkret, Indonesia memperkenalkan Peraturan Pemerintah No. 17 Tahun 2025 atau PP TUNAS, sebagai regulasi pertama yang mengatur secara khusus perlindungan anak di ruang digital. Regulasi ini mencakup pengaturan batas usia akses platform digital, larangan profilisasi data anak, kewajiban literasi digital bagi Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE), serta sanksi administratif terhadap pelanggaran.
Baca Juga: Kemkomdigi Dorong Tata Kelola AI Berbasis Riset, Gandeng SAP untuk Kolaborasi Internasional
“Anak di bawah usia 13 tahun hanya dapat mengakses platform digital ramah anak dengan risiko rendah dan harus disertai persetujuan orang tua. Sementara itu, platform dengan interaksi terbuka atau monetisasi agresif hanya boleh diakses mulai usia 16 tahun, juga dengan persetujuan aktif orang tua," tegas Meutya.
Selain mengatur secara ketat perlindungan digital, Pemerintah Indonesia juga menggencarkan kolaborasi lintas kementerian dalam memperluas literasi digital. Kementerian Komunikasi dan Digital menggandeng Kemendikbud, Kementerian Agama, hingga BKKBN untuk memperkuat program literasi digital nasional yang menjangkau sekolah, pesantren, dan komunitas keluarga.
APT Ministerial Meeting sendiri merupakan forum kerja sama regional yang dihadiri oleh menteri dan pejabat tinggi sektor digital dari berbagai negara Asia-Pasifik. Dalam forum ini, setiap negara peserta memaparkan visi dan strategi dalam pembangunan infrastruktur digital yang berkelanjutan dan inklusif.
Anggap Melawan Hukum, Seorang Dosen Gugat KPU ke PN Jakarta Pusat2025-06-06 12:46
Sandi Harap BPJS Ketenagakerjaan Berikan Manfaat Bagi Ekonomi Mikro2025-06-06 12:29
Polri: Uang Narkoba Fredy Pratama Buat Usaha Tempat Karaoke hingga Hotel2025-06-06 12:22
Begini Protokol Pramugari jika Ada Penumpang Meninggal di Pesawat2025-06-06 11:59
7 Kebiasaan Sehari2025-06-06 11:56
9 Tips Aman dan Nyaman Mendaki Gunung Saat Musim Hujan2025-06-06 11:53
Namanya Masuk Bursa Cawapres, Sandiaga: Senyumin Aja..2025-06-06 11:18
Polri Sebut Gas Air Mata Mengenai Anak Sekolah di Pulau Rempang karena Tertiup Angin2025-06-06 11:13
Segera Masuk Masa Kampanye, Bawaslu Minta untuk Fokus pada Strategi Pengawasan di Ruang Publik2025-06-06 10:41
Karena Dropping Point, Koalisi Ini Bakal Surati Anies Bawedan2025-06-06 10:33
Janji Prabowo2025-06-06 12:35
Sandiaga Lomba Balap Karung Lawan Bule, Menang atau Kalah?2025-06-06 12:23
KPK Segera Limpahkan Berkas Kasus Suap APBD Lampung Tengah2025-06-06 12:13
Ini Tuntutan Koalisi Pejalan Kaki di Ibu Kota2025-06-06 11:49
Kemenhub Dorong Transportasi Ramah Lingkungan Lewat PM 59/20202025-06-06 11:43
Warga Pedesaan Antusias Sambut Gagasan Perubahan Usai Deklarasi Anies2025-06-06 11:24
Mendaki Gunung Ketika Musim Hujan, Amankah?2025-06-06 11:01
Takut Rambut Kena Angin Jendela Pesawat, Penumpang Minta Pindah Kursi2025-06-06 10:55
Turis asal Indonesia Kembali Jadi yang Terbanyak Kunjungi Singapura2025-06-06 10:53
Karena Dropping Point, Koalisi Ini Bakal Surati Anies Bawedan2025-06-06 10:41