Habib Rizieq Ngamuk di Rutan Bareskrim, Polri Langsung Bilang Begini: Kami Hanya Mengamankan...
Kepolisian Republik Indonesia (Polri) tampaknya tidak mau mencampuri proses persidangan Habib Rizieq yang digelar secara online di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Namun, Polri siap jika diminta untuk melakukan pengamanan.
Sidang kasus pelanggaran protokol kesehatan dengan terdakwa Habib Rizieq digelar secara online pada Jumat, 19 Maret 2021. Lalu, sempat terjadi cekcok antara Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan Habib Rizieq di Ruang Tahanan Bareskrim Polri.
Baca Juga: Berkerumun! 32 Simpatisan Habib Rizieq Diamankan Polisi Hingga Dibawa Ke Wisma Atlet
Karena, Habib Rizieq tetap menolak sidang dilakukan secara online. Bahkan, Habib Rizieq mengaku didorong-dorong, dipaksa dan dihinakan agar menghadiri sidang kasus pelanggaran Undang-Undang Kekarantinaan Kesehatan secara online.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan bahwa manajemen persidangan sudah ada yang bertanggungjawab yakni hakim dan jaksa.
“Kalau Polri hanya mengamankan bagaimana sidang bisa berjalan dengan aman dan lancar,” kata Rusdi di Mabes Polri, Jumat 19 Maret 2021.
Jadi, Rusdi tidak mau menanggapi lebih jauh adanya insiden dalam proses pengadilan seperti tim pengacara Habib Rizieq sulit masuk ke pengadilan dan lainnya. Bahkan, peristiwa adu mulut antara jaksa dengan terdakwa Habib Rizieq juga Polri tak bisa ikut campur.
“Sekali lagi, hal seperti itu manajemen persidangan ada hakim dan jaksa. Polri hanya mengamankan saja. Mungkin yang lebih jelas dari kejaksaan. Kalau enggak boleh masuk segala macam, itu bukan Polri yang punya aturan. Tentu dari pengadilan yang membuat tata tertib persidangan itu,” jelas dia.
Sebelumnya diberitakan, Habib Rizieq marah-marah tidak terima persidangan perkaranya digelar secara online. Bahkan, ia tidak terima karena didorong dan dihinakan oleh petugas supaya bisa hadir sidang secara online.
“Saya didorong, saya tidak mau hadir. Sampaikan ke majelis hakim, saya tidak ridho dunia akhirat. Saya dipaksa, didorong, dihinakan,” kata Habib Rizieq.
Kemudian, Hakim Ketua meminta kepada terdakwa Habib Rizieq untuk duduk menenangkan diri. Sebab, majelis hakim akan memberikan penjelasan kepada terdakwa terkait persidangan digelar online.
“Saya minta kepada habib supaya mematuhi perintah di persidangan ini. Kalau habib tidak memenuhi perintah di persidangan, maka habib akan mendapatkan seperti ini. Jadi saya minta pengertian habib, supaya dapat diperlakukan dengan baik dan adil, ikuti perintah dalam persidangan ini,” kata Hakim.
Menurut hakim, saat ini masa pandemi COVID-19 di seluruh dunia sehingga semua berlaku protokol kesehatan. Maka dari itu, keinginan Habib Rizieq untuk hadir secara langsung di persidangan tidak bisa dipenuhi.
(责任编辑:知识)
- ·7 Partai Tolak Interpelasi Bertemu Anies Baswedan, PDIP Nyeletuk: Koalisi Galau
- ·Kehidupan di Tahun Ular Kayu 2025, Momen Penuh Transformasi
- ·Belum Juga Disidang, Berkas Penyidikan Ferdy Sambo Masih Diteliti Kejaksaan Agung
- ·Pertama Kalinya, BPOM AS Ubah Kriteria 'Makanan Sehat'
- ·Inggris Jatuhkan Sanksi Luas Terhadap Rusia: Sektor Militer, Energi, dan Keuangan Akan Dibuat Rontok
- ·Semringah, Korban Trading Bodong Indra Kenz Dapat Harta Sitaan, Mulai dari Ferrari
- ·Ferdy Sambo Ternyata Sudah Siapkan Uang Segini Buat Pinang Hotman Paris Jadi Pengacaranya
- ·IDI Tangerang Akui Dokter yang Dipolisikan Pasien soal Pelecehan Anggotanya, Dukung Proses Hukum
- ·PBNU: Living Law Tidak Sebatas Terkait Hukum Adat, Tapi Kebiasaan Keagamaan
- ·Head & Shoulder x MLBB Luncurkan Kemasan Terbaru Edisi Gatotkaca
- ·Ada Ribuan Orang Jakarta Meninggal saat Isoman, Wakilnya Anies: Belum Dengar, Semoga Tak Sebesar Itu
- ·KPK Dalami Dugaan Mardani Maming Kendalikan Perusahaan Tambang
- ·Fenomena 'SCBD' Sukses Jadi Perhatian Publik, Mazdjo Pendukung Ganjar Seperti Biasa Koar
- ·Pelaku Wisata Air di Bali Diimbau Waspada Imbas Hujan Berhari
- ·IndoBuildTech Expo Part2
- ·Brakk! Polisi Bersepeda Ditabrak Mobil hingga Tak Sadarkan Diri, Pengemudi Pegawai BUMD
- ·Mardiono Akui Jasa Besar Suharso untuk PPP
- ·Banyak Terima Aduan, Mas Dhito Ajak Masyarakat Berantas Pungli di Dunia Pendidikan
- ·Soal Perpres Miras, PAN Salahkan Tim Hukum Jokowi
- ·2024 Belum Kelar, Jepang Sudah Pecahkan Rekor Tahunan Kunjungan Turis