您的当前位置:首页 > 时尚 > Asuransi Tak Lagi Full Cover, Masyarakat Tanggung 10% Biaya 正文
时间:2025-06-06 07:08:16 来源:网络整理 编辑:时尚
Warta Ekonomi, Jakarta - Nasabah asuransi swasta di Indonesia harus bersiap menghadapi skema co-paym quickq安卓官网入口
Nasabah asuransi swasta di Indonesia harus bersiap menghadapi skema co-paymentsebesar 10% atas biaya pengobatan yang mulai diatur dalam regulasi baru, yakni Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (SEOJK) Nomor 7 Tahun 2025 yang diterbitkan pada 19 Mei 2025.
Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), Budi Tampubolon, menyatakan bahwa kebijakan ini akan menjadi perubahan signifikan bagi mayoritas pemegang polis, terutama karena sebelumnya seluruh biaya ditanggung penuh oleh perusahaan asuransi.
“Saya tidak bilang bahwa co-paymenttidak memberatkan. Tapi tadi kan yang paling banyak didengar, co-paymentmemberatkan nih, dari tadinya tidak ikut nanggung klaim, sekarang jadi nanggung. Seharusnya preminya turun,” ujar Budi dalam konferensi pers AAJI, Rabu (4/6/2025).
Baca Juga: Tantangan Asuransi Kesehatan Terjawab Lewat SEOJK 7/2025, AAJI Perkuat Sinergi dengan OJK
Dalam skema baru ini, nasabah akan menanggung 10% dari total biaya pengobatan, dengan batas maksimum pembayaran. Untuk layanan rawat jalan, beban maksimal yang ditanggung nasabah adalah Rp300.000 per kunjungan.
“Kalau rawat jalan biayanya Rp1 juta, paling banyak bayarnya Rp300 ribu. Kalau Rp5 juta, 10% kan Rp500 ribu. Sisanya dibayar oleh perusahaan asuransi,” jelas Budi.
Ia menjelaskan, saat ini sekitar 90–99% polis asuransi kesehatan belum menerapkan skema co-payment. Oleh karena itu, diperlukan sosialisasi yang masif baik secara internal maupun kepada masyarakat luas.
“Kedepannya kan harus diubah. Ini kan masalah sistemnya bagaimana. Masalah sosialisasi kami di internal, masalah sosialisasi kami kepada nasabah, ini semua pekerjaan besar,” tegasnya.
Budi menilai bahwa skema co-paymentdiperlukan untuk menahan laju kenaikan premi. Tanpa skema ini, lonjakan biaya kesehatan akan membuat premi terus naik dan menjadi beban tambahan yang tidak terjangkau oleh banyak pihak.
“Kalau biaya kesehatan mahal dan orang tidak punya proteksi, terpaksa makan tabungan. Rencana untuk menyekolahkan anak lebih jauh bisa terdampak. Lalu Indonesia Emas-nya bisa terdampak,” ujarnya.
Baca Juga: Asuransi Kesehatan Sekarat karena Inflasi Medis? Begini Respon AAJI Atas SEOJK 7/2025
Meski ada potensi keberatan dari masyarakat, Budi mengajak publik untuk memahami konteks lebih luas dari kebijakan ini, termasuk risiko jangka panjang jika premi terus naik tanpa pengendalian klaim.
“Kalau kita percaya bahwa apa yang terjadi belakangan ini memberatkan masyarakat, klaim naik. Klaim naik itu pasti memberatkan kami. Tapi at the end of the day, akan memberatkan masyarakat ketika harus membayar klaim ini,” katanya.
Ia berharap kebijakan ini dapat membuat premi asuransi lebih stabil dan tidak meningkat tajam pada saat perpanjangan polis.
“Dan hopefullyyang kedua, premi saat renewal-nya, juga kenaikannya bisa tidak setinggi yang saat ini,” tambahnya.
Pemilu 2024 Tinggal 45 Hari Lagi, Jokowi Tegaskan KPU Semua Harus Siap!2025-06-06 06:50
Wujudkan Langkat Bermartabat Lewat Pengelolaan Dana Desa yang Optimal2025-06-06 05:38
Ini Sejumlah Alasan Bharada E Tidak Dipecat dari Polri2025-06-06 05:35
Perjalanan KA Terpanjang Dunia: Lintasi 13 Negara, Tempuh 18 Ribu Km2025-06-06 05:35
Kiat Olahraga untuk Pekerja Kantoran: Tubuh Bugar, Kerja Makin Cuan2025-06-06 05:24
MA Setuju, Sidang Habib Bahar Digelar di Bandung2025-06-06 05:23
Ketum PA 212 Batal Diperiksa, Kuasa Hukum: Ustad Ma'arif Sakit2025-06-06 05:11
5 Cara Alami Memperbesar Payudara, Aman dari Risiko2025-06-06 05:03
Terungkap! Pelaku Pengancaman terhadap Anies Baswedan Baru Lulus SMA2025-06-06 04:27
20 Tempat Paling Menenangkan di Bumi, Bisa Liburan Sambil Bersantai2025-06-06 04:22
VIDEO: Perusahaan Jerman Ciptakan Bir yang Terbuat dari Air Limbah2025-06-06 06:57
Mengenal Dermaroller yang Diklaim Bisa Hilangkan Bopeng di Wajah2025-06-06 06:55
Diakui UNESCO, Ini Ciri Khas Kebaya di Indonesia dan Empat Negara Lain2025-06-06 06:37
FOTO: Warisan Budaya di Aleppo Terancam di Tengah Serbuan Pemberontak2025-06-06 06:12
Siskaeee Mangkir Panggilan, Ditkrimsus PMJ Siapkan Langkah Lanjutan2025-06-06 06:05
Wow! Harga Emas Antam Hari Ini Melejit Rp35 Ribu Jadi Rp1.940.000 per Gram2025-06-06 05:32
FOTO: Intip Cantiknya Dekorasi Natal di Gedung Putih2025-06-06 05:27
Mau Libur Tahun Baru ke Jepang? Vaksin Influenza Dulu & Pakai Masker2025-06-06 05:18
7 Rekomendasi Wisata di Yogyakarta, Tak Cuma Malioboro2025-06-06 04:54
Perjalanan KA Terpanjang Dunia: Lintasi 13 Negara, Tempuh 18 Ribu Km2025-06-06 04:28