时间:2025-06-06 07:06:59 来源:网络整理 编辑:探索
Warta Ekonomi, Jakarta - Surat Edaran OJK (SEOJK) Nomor 7 Tahun 2025 resmi diterbitkan oleh OJK seba quickq下载安卓
Surat Edaran OJK (SEOJK) Nomor 7 Tahun 2025 resmi diterbitkan oleh OJK sebagai langkah strategis memperkuat pengawasan dan tata kelola industri Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP).
Adapun ketentuan ini menyasar penyelenggaraan produk asuransi kesehatan, yang merupakan bagian dari amanat Peraturan OJK (POJK) Nomor 36 Tahun 2024.
Kepala Eksekutif Pengawas PPDP OJK, Ogi Prastomiyono, menegaskan kebijakan tersebut bertujuan untuk memastikan penerapan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko yang memadai.
"OJK telah menerbitkan SEOJK No.7 tahun 2025 tentang penyelenggaraan produk asuransi kesehatan yang merupakan amanah POJK No. 36 tahun 2024 untuk mengatur lebih lanjut kriteria perusahaan asuransi dan perusahaan asuransi syariah yang dapat menyelenggarakan lini usaha asuransi kesehatan termasuk penerapan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko yang memadai," tuturnya dalam Konferensi Pers RDK Bulanan (RDKB), Senin (2/6/2025).
Gak cuma SEOJK yang menjadi topik hangat, OJK juga tengah menyusun rancangan Surat Edaran lainnya mengenai penerapan manajemen risiko bagi lembaga penjaminan.
"OJK sedang menyusun beberapa pengaturan yaitu beberapa pengaturan, yaitu rancangan SEOJK mengenai penerapan manajemen risiko bagi lembaga penjaminan," tuturnya.
Hal itu beriringan dengan upaya memperkuat struktur industri penjaminan yang per April 2025 masih menunjukkan kontraksi aset sebesar 0,58% secara tahunan.
Langkah ini menjadi bagian dari strategi pengawasan menyeluruh OJK terhadap sektor PPDP yang mencatat pertumbuhan positif.
Kini diketahui bahwa aset industri asuransi mencapai Rp1.162,78 triliun (naik 3,66% YoY), dan dana pensiun tumbuh signifikan hingga 8,26% menjadi Rp1.551,03 triliun.
Kejagung Bantah Penangkapan Jubir Timnas AMIN Bermuatan Politis2025-06-06 06:15
FOTO: Menara Eiffel Ditutup Imbas Pekerja Mogok Massal2025-06-06 06:05
Cek Formasi PPPK Tenaga Teknis 2022 di Basarnas yang Dibuka Pendaftarannya2025-06-06 06:00
7 Jenis Ikan yang Membawa Keberuntungan di 20242025-06-06 05:41
Perang Dagang AS Berdampak Terbatas, DSNG Andalkan Diversifikasi Pasar Ekspor2025-06-06 05:40
5 Makanan 'Aman' untuk Si Gigi Sensitif2025-06-06 05:35
Studi Temukan Perbedaan Wajah Orang Kaya dan Miskin2025-06-06 05:23
PINTU Tingkatkan Komisi Referral Program, Perluas Akses Investasi Crypto di Indonesia2025-06-06 05:20
Mertuaku Lansia Lincah, Anak dan Menantunya Sampai Kalah!2025-06-06 05:03
BUKA Putuskan Tidak Bagi Dividen, Anak Bos EMTEK Ditunjuk Jadi Komisaris Utama2025-06-06 04:29
FOTO: Ramai2025-06-06 07:00
Alasan KPK Gandeng Ahli Isyarat Hingga Bahasa Dalam Pemeriksaan Enembe2025-06-06 06:42
Trik Pramugari Pakai Ponsel Cek Kamera Tersembunyi di Kamar Hotel2025-06-06 06:40
Daftar 9 Promo Belanja Pemilu 2024, Diskonnya Menggiurkan2025-06-06 06:30
Mengaku Pingsan, Novanto Tak Tahu Dirinya Terlibat Kecelakaan2025-06-06 05:31
Laba Bersih Anjlok 77 Persen, Emiten Milik Grup Salim Ini Fokus Perkuat Efisiensi Operasional2025-06-06 05:30
FOTO: Sengketa Hidangan Ayam Mentega di India2025-06-06 05:10
METRO Dept Store Tebar Diskon Besar2025-06-06 04:53
FOTO: Pasar Grogol Jadi Spot Kumpul Favorit Pecinta Tenis Meja Jakarta2025-06-06 04:33
Sejarawan Khawatir Penulisan Ulang Sejarah Indonesia Jadi Alat Cuci Dosa Rezim2025-06-06 04:30