Revisi PP 109/2012 Tidak Urgen, Pengamat Sebut Ada Dorongan Lembaga Asing
Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah, menilai revisi Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan (PP 109/2012) tidak urgen dilakukan. Apalagi, usulan revisi ini disinyalir kuat sarat akan intervensi lembaga asing.
"Usulan revisi PP 109/2012 itu banyak mengakomodiasi kepentingan lembaga asing yang terlihat jelas dalam berbagai proses intervensi yang dilakukan LSM yang mengatasnamakan kesehatan untuk mematikan industri rokok di Indonesia. Dalam acara APCAT awal Desember lalu, sudah terlihat jelas mereka mendorong untuk pelarangan total iklan rokok yang mana jadi salah satu poin revisi PP 109," ujar Trubus kepada wartawan.
Baca Juga: Soal Kebijakan Tembakau, Pemerintah Diminta Bentengi Diri dari Intervensi Asing
Trubus menjelaskan, lembaga-lembaga asing melihat bahwa PP 109/2012 yang berlaku saat ini belum cukup kuat untuk melemahkan industri hasil tembakau, yang memperkerjakan jutaan rakyat Indonesia. Sehingga, mereka melakukan segala upaya untuk mempengaruhi pemerintah agar merevisi PP 109/2012. Padahal, menurut Trubus, PP 109/2012 ini merupakan payung hukum yang masih relevan dalam mengatur pertembakauan nasional.
"Kelompok-kelompok tersebut melihat bahwa kendalanya sekarang di PP 109/2012. Makanya, mereka hampir tiap hari membahas PP 109/2012 di Kemenkes agar direvisi. Mereka ada yang mendanai, ada yang membiayai. Hal tersebut sudah secara terang-terangan disampaikan kepada publik secara terbuka," tegas Trubus.
Trubus juga menjelaskan, lembaga-lembaga asing memang seringkali turut campur dalam urusan kebijakan di tingkat nasional, khususnya yang berkaitan dengan komoditas strategis. Trubus mengingatkan bahwa Indonesia merupakan negara hukum yang memiliki kedaulatannya sendiri yang harus dijaga.
Seperti yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo dalam rangkaian berbagai pertemuan di level internasional, Indonesia tengah terus berusaha untuk menunjukkan kedaulatan ekonominya di tengah masifnya berbagai intervensi yang dilakukan oleh pihak asing. Seruan Presiden tersebut disampaikan berkali-kali pada laman Instagram resminya.
"Jadi, kita kan punya rumah sendiri nih, berdaulat. Indonesia tidak perlu dipengaruhi. Pagarnya ada di kita," papar Trubus.
Menteri Kesehatan Republik Indonesia Budi Gunadi Sadikin, dalam 7th Asia Pacific Summit of Mayors APCATawal Desember lalu, mengatakan pihaknya akan merevisi kebijakan yang terkait pertembakauan. Salah satunya dengan memperbesar peringatan kesehatan bergambar dalam kemasan rokok, pembatasan iklan rokok, dan pembatasan penjualan rokok.
Baca Juga: AMTI Minta Pemerintah Lindungi Industri Tembakau dari Intervensi Asing
"Revisi peraturan nasional akan menjadi langkah awal Kementerian Kesehatan dalam mengendalikan regulasi tembakau di Indonesia," ujar Budi dalam sambutannya.
Poin-poin usulan revisi tersebut menerima banyak kritikan termasuk dari petani tembakau yang merasa revisi tersebut akan mematikan industri hasil tembakau dan secara langsung dapat mematikan mata pencaharian mereka. Sampai saat ini tidak ada komoditas lain yang mampu memberikan nilai ekonomi seperti tanaman tembakau untuk petani.
-
Satu Kantong Jenazah Korban Kebakaran Glodok Plaza Sudah Ada Profil DNARaih Suara Terbanyak, KPU Tetapkan Pramono AnungKapan Jadwal Puasa Ramadan 2025? Intip Prediksi TanggalnyaTom Lembong Dijadwalkan Isi Seminar di UGM, Terpaksa Batal Karena Jadi Tersangka Korupsi!Makan 12 Anggur saat Malam Tahun Baru Konon Bawa KeberuntunganDoa dan Harapan Bos Persija buat Ferarri, Hannan dan Dony bersama Timnas Indonesia di Piala AFF 2024Bacaan Doa yang Bisa Dibaca saat Malam Isra Mi'rajPendidikan era Prabowo Fokus ke Bidang STEM, Siswa Diajari Matematika sejak TK?Keaslian Ijazah Jokowi Tak Juga Dibuktikan dalam Sidang, Pengacara Bambang Tri dan Gus Nur MencakCara Rafael Alun Trisambodo Biar Kelihatan Tetap Miskin: Beli Barang dengan Nama Orang Lain
下一篇:Pendaftaran PPPK Kemenag 2024: Formasi, Syarat, dan Jadwalnya
- ·Waduh! Dalam Sepekan, 5 Besi Penutup Saluran Air Di Jalan S Parman Digondol Maling
- ·Raih Suara Terbanyak, KPU Tetapkan Pramono Anung
- ·Siap Bersaing di Era Kendaraan Listrik, Kemenperin Dorong Penguatan Daya Saing IKM
- ·Sosok Kombes Ahrie Sonta Diajukan Polri Jadi Bakal Calon Ajudan Presiden Prabowo
- ·Ronny sebut Ferdy Sambo Konsisten Bohongnya
- ·KPU Jakut Mulai Rekapitulasi Hasil Perolehan Suara Pilgub Jakarta
- ·Kuasa Hukum Supriyani: Penyidikan Langgar Prosedur, Kasus Dipaksakan
- ·Polda Metro Jaya Gelar Rekontruksi Penganiayaan D oleh MDS Hari Ini
- ·Dituding Gunakan Uang Donasi, Pencinta Hewan Ini Lapor Polisi
- ·Polda Metro Jaya Gelar Rekontruksi Penganiayaan D oleh MDS Hari Ini
- ·Cara Rafael Alun Trisambodo Biar Kelihatan Tetap Miskin: Beli Barang dengan Nama Orang Lain
- ·Plat Nomor Polisi Palsu di Mobil Rubicon Mario Dandy Bisa Memperberat Hukuman
- ·Tampang Guru SD di Grogol yang Cabuli Muridnya Saat Les, Kini Berstatus Buron
- ·Cegah Kecolongan Suara, Mas Dhito Minta Tim Pemenangan Kawal Hasil Pilkada 2024
- ·KemenKopUKM Akan Dorong Promosi UMKM dengan Smesco Indonesia
- ·Cerita Donny Pramono Membangun Sour Sally, Mengenalkan Bisnis Frozen Yogurt di Indonesia
- ·Kemenkes Investigasi Rekaman Suara Dokter PPDS Undip Aulia Risma Lestari Sebelum Meninggal
- ·Bersaing di Industri, 869 Wisudawan Untar Siap Hadapi Transformasi Teknologi
- ·Komitmen untuk Kesejahteraan Masyarakat, KB Bank
- ·Anies Baswedan Mohon Buka Kuping Lebar! Masa Jabatan Segera Berakhir, Prasetyo Edi PDIP Nggak Main
- ·PPDB DKI Dimulai 10 Juni
- ·Wakil Presiden Republik Rakyat China Kunjungi TMII Seusai Hadiri Pelantikan Prabowo dan Gibran
- ·Jumlah Kabinet Diprediksi Bakal Gemuk, Bahlil Sebut Hak Prerogatif Prabowo
- ·Denny Indrayana: Jangan Sampai Penundaan Pemilu Menjadi Kenyataan
- ·PAM Jaya Bangun IPA Pesanggrahan Senilai Rp 200 M, Bisa Layani 10 Kelurahan Di Jaksel
- ·Perkuat SDM, Kolaborasi Baznas RI dan UIN Jakarta Perkaya Literasi dan Keilmuan Zakat
- ·Viral Perempuan Dibakar Hidup
- ·Tampang Guru SD di Grogol yang Cabuli Muridnya Saat Les, Kini Berstatus Buron
- ·Perkuat Perda
- ·Perkuat SDM, Kolaborasi Baznas RI dan UIN Jakarta Perkaya Literasi dan Keilmuan Zakat
- ·Diktiristek: Status Dosen NIDN, NIDK dan NUP Dihapus, Ini Gantinya
- ·Pilot Peringatkan Risiko Serius bagi Penumpang Pesawat yang Sakit Flu
- ·Cegah Kecolongan Suara, Mas Dhito Minta Tim Pemenangan Kawal Hasil Pilkada 2024
- ·9 Kebiasaan Penyebab Perut Buncit, Ada yang Sering Dilakukan
- ·Perkuat Perda
- ·FOTO: Merayakan Imlek Bersama Anabul Si Teman Setia