您的当前位置:首页 > 焦点 > Pelimpahan Berkas Tahap II Teddy Minahasa CS Pekan Depan 正文
时间:2025-05-22 11:43:24 来源:网络整理 编辑:焦点
JAKARTA,DISWAY.ID- Pelimpahan berkas tahap II kasus mantan Kapolda Sumatera Barat, Teddy Minahasa mi quickq怎么付费
JAKARTA,quickq怎么付费DISWAY.ID- Pelimpahan berkas tahap II kasus mantan Kapolda Sumatera Barat, Teddy Minahasa minggu depan akan dilakukan.
Direktur Resnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa mengatakan berkas seluruh tersangka juga akan dilakukan.
"Insya Allah minggu depan mas. Dilimpahkan semuanya, itu dulu infonya mas," katanya kepada awak media, Kamis 5 Januari 2023.
Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menunjuk sejumlah jaksa yang tidak pernah memiliki hubungan dengan Irjen Teddy Minahasa.
BACA JUGA:Mahkamah Agung Turunkan Tim Untuk Periksa Video Skandal Hakim Wahyu Iman Santoso
Menurut Kepala Kejati DKI Jakarta, Reda Manthovani mengatakan lantaran kasus tersebut melibatkan aparat penegak hukum, petinggi Polri.
"Jadi yang menangani kasus Teddy Minahasa dan kawan-kawan adalah jaksa yang belum pernah berhubungan kerja dengan yang bersangkutan," katanya dalam keterangannya, Jumat 30 Desember 2022.
Diungkapkannya, jaksa yang ditunjuk dipastikan telah memiliki pengalaman yang mumpuni dalam menangani perkara.
"Supaya tidak ada hubungan emosional serta jaksa yang (ditunjuk, red) sudah mempunyai pengalaman yang mumpuni," ungkapnya.
BACA JUGA:Bukan Sekedar Amplop Merah, 'Angpao' Ternyata Punya Makna Luar Biasa saat Imlek
Kemudian, terkai persidangan kasus Teddy Minahasa dan tersangka lainnya ditargetkan dapat digelar pada Januari 2023.
Hal itu disampaikan oleh Wakil Kepala Kejati DKI Jakarta, Patris Yusrian Jaya.
Disebutkannya, perkara itu akan dipersidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat.
"Secepatnya begitu sudah tahap dua kami akan langsung limpahkan ke pengadilan untuk sidang," sebutnya.
Ada Berapa Tanggal Merah Bulan Mei 2024? Cek di Sini2025-05-22 11:25
Cara Install Whatsapp Mod Tanpa Banned2025-05-22 11:17
FOTO: Pesona Pohon Ginkgo 1.000 Tahun di Korsel Kala Musim Gugur2025-05-22 11:05
Razman Arif: Kau Hotman Paling Cuap2025-05-22 10:46
Orang yang Merawat Habib Rizieq Terancam Hukuman Satu Tahun Penjara2025-05-22 10:38
Lewat 153 Pasar Tradisional, Perumda Pasar Jaya Dukung Ketahanan Pangan DKI Jakarta2025-05-22 10:20
Wakil Ketua Gerindra: Konsep Oposisi Tak Dikenal dalam Konstitusi Indonesia2025-05-22 10:16
Kombes YBK, Perwira Polisi yang Ditangkap Terkait Narkoba Dinas di Baharkam Polri2025-05-22 10:08
FOTO: 'Empu Jamu' Mooryati Soedibyo Telah Berpulang2025-05-22 09:59
Rahmat Effendi Didakwa Terima Setoran Rp 7,1 M dari Bawahannya2025-05-22 09:33
Anies: Jangan Keluar Rumah Bila Tidak Terpaksa!2025-05-22 11:17
Rayu Tarif ke AS, Jepang Beri Keistimewaan ke Tesla2025-05-22 11:07
Gaikindo sebut Libur Panjang Lebaran Jadi Faktor Penjualan Mobil Listrik Turun di Bulan April2025-05-22 10:50
Cara Install Whatsapp Mod Tanpa Banned2025-05-22 10:49
8 Ribu Wisatawan Asal Jakarta2025-05-22 10:47
Heru Budi Ngaku Juga Ingin Izinkan PT KCN Beroperasi, Tapi Lengkapi Dulu Persyaratannya2025-05-22 09:47
Bertepatan Natal dan Tahun Baru 2023, CFD di Jalan Sudirman2025-05-22 09:42
Gerai Mie Gacoan di Serpong Disegel, Satpol PP Tangsel: Tak Ada Izin2025-05-22 09:26
2025年世界建筑设计学院排名2025-05-22 09:24
SAPX Express Dukung Permen Kominfo No. 8/2025, Tolak Perang Tarif Kurir yang Rugikan Industri2025-05-22 09:19