您的当前位置:首页 > 综合 > Kecelakaan Bus Pariwisata di Ciater, Komisi V DPR RI Desak Kemenhub Beri Sanksi Tegas PO Tak Berizin 正文
时间:2025-06-06 07:33:48 来源:网络整理 编辑:综合
JAKARTA, DISWAY.ID- Anggota Komisi V DPR RI, Sigit Sosiantomo meminta pemerintah untuk menindak tega quickq每天有免费吗
JAKARTA,quickq每天有免费吗 DISWAY.ID- Anggota Komisi V DPR RI, Sigit Sosiantomo meminta pemerintah untuk menindak tegas perusahaan otobus (PO) yang tidak memiliki izin operasi.
Hal ini ia tegaskan menyusul adanya kecelakaan bus pariwisata di Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Sabtu, 11 Mei 2024 lalu.
BACA JUGA:Tegas! Ini Pesan Kemenhub untuk Seluruh PO Berkaca dari Kecelakaan Bus di Subang
BACA JUGA:Kemenhub Ungkap Bus Rombongan Siswa SMK Lingga Depok Tak Memiliki Izin Angkut
"Saya prihatin dengan terulangnya kecelakaan yang melibatkan bus pariwisata yang tidak memiliki izin. Untuk memberikan efek jera, Selain sanksi pidana sesuai dengan UU No. 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), Kemenhub harus memberikan sanksi administratif yang tegas," kata Anggota Komisi V DPR RI, Sigit Sosiantomo, Selasa 14 Mei 2024.
Anggota Fraksi PKS ini menegaskan, Kemenhub tidak boleh berkompromi dengan perusahaan-perusahaan bus yang berani melawan aturan dan telah 'membunuh' masyarakat yang tak berdosa. Jika perlu, pemilik bus tidak diperkenankan untuk mendirikan PO dalam kurun waktu yang lama bahkan seumur hidup.
Ia menilai apabila pemerintah masih menganggap keselamatan penumpang sebagai prioritas, harus ada tindakan tegas dan keras kepada perusahaan otobus yang terbukti melanggar aturan.
BACA JUGA:Kemenhub Duga Rem Blong Jadi Penyebab Kecelakaan Bus Putera Fajar di Subang, Investigasi Lebih Lanjut akan Dilakukan
"Data dari Kemenhub pada awal Februari menunjukkan hanya sekitar 36% bus pariwisata di Jabodetabek yang memenuhi syarat administrasi. Artinya, ada 64% yang tidak layak jalan, bahkan beberapa di antaranya tidak memiliki izin," jelasnya.
"Kemenhub sudah mengetahui hal ini, namun tanpa sanksi tegas, bus yang tidak layak dan tidak berizin terus beroperasi. Ketegasan pemerintah dalam menertibkan perusahaan bus nakal ini dapat mengurangi risiko kecelakaan," lanjutnya.
Selain sanksi administratif, Sigit juga mendesak aparat hukum untuk memberlakukan sanksi pidana berat kepada pengemudi dan pemilik bus pariwisata yang terlibat dalam kecelakaan di Ciater.
BACA JUGA:Kronologis Kecelakaan Bus Pariwisata di Subang Diungkap Kemenhub: Bus Oleng dan Hantam Kendaraan Lain
BACA JUGA:Arsi Damuna, Pria Botak yang Ajak Youtuber Korea ke Hotel Ternyata Punya Jabatan Tinggi di Kemenhub
Sesuai dengan UU LLAJ, sopir bisa dikenakan pidana maksimal enam tahun penjara dan untuk kendaraan yang tidak memenuhi syarat laik jalan serta tidak memiliki ijin masing-masing dipidana kurungan selama 2 tahun.
TKN Temukan Dugaan Pelanggaran Pemilu di Jawa Tengah dan Jawa Timur2025-06-06 06:28
Viral Maskapai Delta AS Usir Penumpang yang Gunakan Vape2025-06-06 06:19
戏剧表演留学,一定要pick的6所英美院校!2025-06-06 06:18
'Si Kembar' Disebut Ingin Datang ke Polda Metro Jaya, Polisi : Wacana dan Cari Perhatian!2025-06-06 05:57
KPU Teguran Gibran Saat Debat Capres Pertama, Hasyim Asy'ari: Jangan Terulang Lagi2025-06-06 05:56
Trump Ditekan Terapkan Sanksi ke Rusia, Ada Opsi Pasang Tarif 500%2025-06-06 05:55
超“炫”的!数字人点燃主火炬,交互×开幕式沉浸式震撼体验!2025-06-06 05:54
克服时差和语言障碍,中俄混血的我成功拿下伦艺产品设计offer!2025-06-06 05:30
Mencicip Produk Segar dan Wine Terbaik Australia Cukup di Jakarta2025-06-06 05:30
Prahara UMP DKI Jakarta: di Angka Berapa Upah Buruh Berlabuh?2025-06-06 04:55
VIDEO: Melihat Museum Tank yang Lebih Tenar di YouTube2025-06-06 07:33
英国插画比较好的学校有哪些?2025-06-06 07:15
去德国音乐学院留学一年多少钱?2025-06-06 06:42
诺瓦艺术与设计大学qs排名情况如何?2025-06-06 06:39
Cagar Budaya Bondo Loemakso di Solo Dijual Rp15,5 M2025-06-06 06:15
2024TIMES英国大学最新排名!2025-06-06 06:15
Trump Ditekan Terapkan Sanksi ke Rusia, Ada Opsi Pasang Tarif 500%2025-06-06 06:09
VIDEO: Momen Perayaan Hari Tidur Sedunia di Meksiko2025-06-06 05:59
Oh! Jadi ini Penyebab Terjadinya Hujan Es di Jakarta2025-06-06 05:33
Viral Maskapai Delta AS Usir Penumpang yang Gunakan Vape2025-06-06 05:13