您的当前位置:首页 > 百科 > KPK 'Sahkan' Hakim Tangerang Tersangka Korupsi 正文
时间:2025-06-06 07:32:50 来源:网络整理 编辑:百科
Warta Ekonomi, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan hakim Pengadilan Negeri (PN) quickq ios版下载
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan hakim Pengadilan Negeri (PN) Tangerang Wahyu Widya Nurfitri dan panitera pengganti Tuti Atika sebagai tersangka suap Rp30 juta terkait perkara perdata.
KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan serta menetapkan empat orang tersangka yaitu WWN (Wahyu Widya Nufritri) hakim pada PN Klas IA Khusus Tangerang dan TA (Tuti Atika), panitera pengganti pada Pengadilan Negeri Klas IA Khusus Tangerang, kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjatian dalam konferensi pers di gedung KPK Jakarta, Selasa.
Keduanya menerima pemberian suap sebanyak dua kali yaitu pada 7 Maret 2018 sebear Rp7,5 juta dan pada 12 Maret 2018 sebesar Rp22,5 juta.
Diduga sebagai pemberi AGS (Agus Wiratno) dan HMS (HM Saipudin), kata Basaria.
Agus Wiratno sebagai advokat memberikan hadiah atau janji kepada Wahyu Widya selaku ketua majelis hakim dan Tuti Atika selaku panitera pengganti PN Tangerang terkait gugatan perdata wanprestasi di PN Tangerang Nomor 426/Pdt.G/2017/PN Tng dengan pihak tergugat Hj, Momoh Cs dan penggugat Winarno dengan permohonan agar ahli waris mau menandatangani akta jual beli melalui pemberian pinjaman utang sebelumnya.
"Diduga TA menyampaikan info kepada pengacara AGS mengenai rencana putusan yang isinya menolak gugatan, dan dengan segala upaya ADS mengupayakan agar gugatan dimenangkan," ungkap Basaria.
Isi putusan menjadi adalah "Mengabulkan Gugatan untuk seluruhnya" yaitu menyatakan hukumnya para tergugat (Hj Momoh) telah melakukan ingkar janji/wanprestasi kepada penggugat (Winarno).
Octa Rilis Hasil Survei: Gabungan Hoki & Keahlian, Resep Jitu Trading2025-06-06 07:13
Cegah Peristiwa Pemilu 2019, KPU Batasi Usia KPPS di Pemilu 20242025-06-06 06:43
Heboh Momen Tetes Mata Anies, Warganet: Rohto atau Insto Pak?2025-06-06 06:40
Doa Ini Perlu Dibaca Awali Tahun Baru 2025 agar Hidup Penuh Berkah2025-06-06 06:25
Aksi Reuni dan Munajat Kubro PA 212 di Monas Hasilkan Tiga Tuntutan, Ini Isinya2025-06-06 06:19
Tren Kencan 'Throning' ala Gen Z, Pacaran Biar Dianggap Keren2025-06-06 05:53
8 Pendaki Disanksi Usai Tinggalkan Teman Hipotermia di Gunung Slamet2025-06-06 05:41
PKB Lepas Ribuan Pemudik, Cak Imin Minta Doa Menang Pemilu 20242025-06-06 05:30
Mencicip Produk Segar dan Wine Terbaik Australia Cukup di Jakarta2025-06-06 04:58
Dalam Enam Bulan, Harga Bitcoin Diprediksi Tembus US$250.0002025-06-06 04:48
Turis China Mabuk Rusak dan Bakar Kamar Hotel, Terancam Bui 7 Tahun2025-06-06 07:17
Ojol, Opang Kabar Baik dari Pak Anies Nih...2025-06-06 06:54
Seharian Jelajahi Jakarta Naik Transportasi Umum, Cek Rute & Ongkosnya2025-06-06 06:46
Regulasi OJK dan Literasi Keuangan oleh Pinjol AdaKami2025-06-06 06:39
Jokowi Bantah Isu Kabinet Tak Solid: Biasa Aja, Tak Ada Masalah!2025-06-06 06:38
Waspada Guys! Hari Ini di 3 Wilayah Jakarta Berpotensi Hujan2025-06-06 06:36
PKB Lepas Ribuan Pemudik, Cak Imin Minta Doa Menang Pemilu 20242025-06-06 06:19
Heboh Momen Tetes Mata Anies, Warganet: Rohto atau Insto Pak?2025-06-06 05:49
Pohon Tumbang Penuhi Jalanan Ibukota2025-06-06 05:31
Prediksi Tren Wisata 2025, Apa Saja yang Bakal Disukai Wisatawan?2025-06-06 05:11