首页 > 休闲
Digugat Panji Gumilang Rp 5 Triliun, Mahfud MD Diyakini Menang
发布日期:2025-05-19 19:42:25
浏览次数:578

SuaraJakarta.id - Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang menggugat Menkopolhukam Mahfud MD dengan gugatan immateriil sebesar Rp 5 triliun.

Anggota Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto angkat bicara terkait gugatan Panji Gumilang itu. Ia menilai gugatan itu layak ditolak.

Digugat Panji Gumilang Rp 5 Triliun, Mahfud MD Diyakini Menang

Digugat Panji Gumilang Rp 5 Triliun, Mahfud MD Diyakini Menang

"Iya,怎么下载quickq苹果版 menurut saya sih pengadilan layak menolak gugatan Panji Gumilang terhadap Pak Mahfud, layak ditolak itu gugatannya," kata Yandri, Jumat (21/7/2023), dikutip dari Antara.

Digugat Panji Gumilang Rp 5 Triliun, Mahfud MD Diyakini Menang

Lebih jauh, Yandri meyakini Mahfud MD akan menang di meja hijau selaku tergugat.

Digugat Panji Gumilang Rp 5 Triliun, Mahfud MD Diyakini Menang

Baca Juga:Deretan Tokoh Ini Membela Al-Zaytun, Pengacara Brigadir J hingga Pablo Benua

Wakil Ketua MPR RI itu juga menyebut publik justru seharusnya berterima kasih ke Mahfud MD dalam menangani polemik Al Zaytun.

"Yakin menang, Insyaallah menang," ujarnya.

"Justru kita harus berterima kasih ke Pak Mahfud yang sudah mengurai persoalan Al Zaytun yang membuat heboh publik ini," tuturnya.

Menurut dia, Mahfud MD tak perlu gentar menghadapi gugatan yang dilayangkan Panji Gumilang.

"Ya, hadapi saja, bawa santai saja sama Pak Mahfud, diladeni, dilayani," katanya.

Baca Juga:Alasan Penyidik Belum Tetapkan Panji Gumilang Tersangka, Kapolri: Butuh Kecermatan

Sebab, dia meyakini apa yang disampaikan Mahfud MD memiliki landasan kuat.

Sebelumnya Selanjutnya

上一篇:VIDEO: Intip Kompetisi Kue Rumah Jahe di Stockholm Jelang Natal
下一篇:Gak Perlu Cemas, Ini Dia Cara Daftar Subsidi Tepat Dapatkan QR Code Pertalite
相关文章