您的当前位置:首页 > 百科 > Serahkan Kesimpulan dari Dua Pemohon ke MK, Yusril Yakin Permohonan Kubu 01 dan 03 Ditolak 正文
时间:2025-06-06 07:05:57 来源:网络整理 编辑:百科
JAKARTA, DISWAY.ID- Ketua Tim Pembela Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, Yusril Ihza Mahen quickq官网下载安卓
JAKARTA,quickq官网下载安卓 DISWAY.ID- Ketua Tim Pembela Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, Yusril Ihza Mahendra mengatakan, pihaknya akan menyerahkan kesimpulan dari dua pemohon ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Hal tersebut disampaikan langsung olehnya saat menghadiri acara halal bihalal di DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Senin, 15 April 2024.
Adapun, kata Yusril Ihza Mahendra, pihak pemohon yang dimaksud yaitu dari kubu pasangan calon nomor urut 01, Anies Baswedan dan Abdul Muhaimin Iskandar atau 'AMIN' dan kubu pasangan calon nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.
BACA JUGA:Kinerja Keuangan Impresif Tahun 2023, Hutama Karya Kantongi Laba Bersih Rp 1.872 Triliun
BACA JUGA:Suzuki Recall Jimny 3-Door, Ganti Fuel Pump seperti di Australia
"Kami sampaikan juga kesimpulannya, sama-sama menunggu sampai 22 April 2024 Mahkamah Konstitusi akan mengambil kesimpulannya," ujar Yusril Ihza Mahendra kepada media.
Lebih lanjut, Yusril yang juga sebagai Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) itu belum bisa memastikan hasil dari sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang diajukan oleh dua pemohon tersebut.
Meskipun begitu, dia mengatakan tidak menutup kemungkinan permohonan tersebut diterima oleh MK karena memiliki alasan hukum yang cukup kuat.
Akan tetapi, besar kemungkinan juga permohonan tersebut ditolak oleh Hakim Konstitusi karena menurutnya, pihak pemohon tidak bisa membuktikan tuduhannya dalam persidangan lalu.
BACA JUGA:Serangan Iran Targetkan F-35 di Pangkalan Udara Nevatim, Landasan Pacu, Facilitas Penyimpanan Pesawat Rusak
BACA JUGA:Alvin Lim Sudah Ancang-ancang Pidanakan Pendeta Gilbert Lumoindong: Jangan Banding-bandingkan Agama Lain!
"Sebenarnya di Mahkamah Konstitusi itu kan mereka diberikan kebebasan yang seluas-luasnya untuk membuktikan apa yang menjadi tuduhan. Katakanlah begitu jadi sanggahan oleh mereka," kata Yusril Ihza Mahendra.
"Bukan kita yang harus menyanggah, mereka yang harus membuktikan. Tapi kelihatannya tidak bisa membuktikan ketika kita menghadirkan saksi dan ahli malah tidak membantah," sambungnya.
"Saya kira ini keputusan segera diambil dan dengan demikian pilpres ini selesai dengan Mahkamah Konstitusi," tandasnya.
Setahun Anies Baswedan, Jakarta Lebih Nyaman?2025-06-06 06:32
5 Destinasi di Indonesia untuk Menikmati Suasana Perayaan Imlek2025-06-06 06:06
Kolaborasi Antam dan Freeport, Erick Thohir: Potensi Hemat Cadangan Devisa Rp200 Triliun2025-06-06 06:04
VIDEO: Semarak Festival Lentera di China Jelang Imlek2025-06-06 05:59
Putusan KPPU Soal PGN Jadi Preseden Buruk Bagi Bisnis BUMN2025-06-06 05:53
400 Aduan dalam 8 Hari Masuk Lapor Mas Wapres, Didominasi oleh Sengketa Lahan2025-06-06 05:45
美国设计类专业大学排名汇总2025-06-06 05:39
Doa yang Bisa Dibaca saat Malam Isra Mi'raj, Kabulkan Permohonan2025-06-06 05:37
Jangan Sampai Terlewat, Ini Jadwal Puasa Arafah dan Tarwiyah 20242025-06-06 05:11
10 Makanan Rendah Kalori Ini Bergizi dan Bikin Kenyang Seharian2025-06-06 04:45
JK Soroti Pembelian Alutsista Bekas: 1 Pesawat Harganya Rp 1 Triliun, Pantas Nggak?2025-06-06 06:58
3 Resep Soto Daging yang Lezat dari Berbagai Daerah di Indonesia2025-06-06 06:54
Presiden Prabowo Dapat Apresiasi Masyarakat Papua, Program Cetak Sawah Sukses!2025-06-06 06:38
服装设计留学作品集的制作技巧有哪些?2025-06-06 06:00
Turis China Mabuk Rusak dan Bakar Kamar Hotel, Terancam Bui 7 Tahun2025-06-06 05:47
马里兰大学留学费用是多少?2025-06-06 05:27
国外游戏设计专业大学排名2025-06-06 05:02
Angka Kematian Ibu Masih Tinggi, Apa Saja Sebabnya?2025-06-06 04:55
VIDEO: Melihat Museum Tank yang Lebih Tenar di YouTube2025-06-06 04:41
Catat! Ini Ketegori Guru yang Bisa Daftar PPPK 2024 Tahap 2, Dibuka Mulai 17 November2025-06-06 04:36