您的当前位置:首页 > 休闲 > Kementerian PPPA: 55 Persen Perempuan Indonesia Masih Sunat, Pelanggaran HAM Jadi Sorotan 正文
时间:2025-06-05 15:26:34 来源:网络整理 编辑:休闲
JAKARTA, DISWAY.ID --Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) yang dilaksanakan 2021 mengu 如何下载quickq
JAKARTA,如何下载quickq DISWAY.ID --Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) yang dilaksanakan 2021 mengungkapkan bahwa 55 persen anak Perempuan usia 15-49 tahun di Indonesia masih menjalani sunat Perempuan atau P2GP (Pemotongan dan Pelukaan Genetalia Perempuan).
Bahkan, data UNICEF tahun 2015 menyebut, Indonesia masuk dalam tiga besar negara yang penduduknya masih menjalani praktek sunat perempuan.
Di mana, 200 juta anak perempuan di 30 negara melakukan P2GP atau sunat perempuan.
BACA JUGA:Semakin Berkembang, Kemenperin Ungkap Industri Halal Akan Topang Ekonomi Nasional
BACA JUGA:Ini Solusi Buat Pelamar CPNS 2024 Gagal Login karena Lupa Password Akun Simulasi CAT BKN
Menyoroti hal ini, Plt. Sekretaris Kementerian PPPA Titi Eko Rahayu menegaskan bahwa sunat perempuan secara internasional telah dinyatakan sebagai pelanggaran hak asasi manusia.
"Sunat perempuan secara internasional telah dinyatakan sebagai pelanggaran hak asasi manusia atas kesehatan dan integritas perempuan. Sunat perempuan termasuk tindak kekerasan karena berdampak negatif pada kesehatan perempuan dan dapat mengakibatkan korban meninggal dunia,” ungkap Titi di Jakarta, dikutip 27 September 2024.
Sayangnya, praktik ini masih dijalankan secara turun temurun oleh masyarakat.
Titi mengungkapkan, terdapat beberapa faktor yang menyebabk maraknya praktik ini, salah satunya pemahaman atau tafsir agama dan budaya.
BACA JUGA:KPK Tahan Anggota DPRD Terkait Kasus Suap Program Bandung Smart City
BACA JUGA:Jelang 25 Hari Pemerintahannya Berakhir, Jokowi Sapa Pasien dan Keluarganya di RSUD dr. Abdul Rivai
Menurut data SPHPN 2021, tiga alasan terbanyak yang ditemukan mulai dari mengikuti perintah agama (68,1 persen); karena sebagian besar masyarakat di lingkungannya melakukannya (40,3 persen); alasan kesehatan seperti dianggap lebih menyuburkan (40,3 persen).
Padahal, lanjut Titi, pemotongan dan pelukaan yang membahayakan genital perempuan ini umumnya dilakukan sejak kecil.
“Perempuan tidak menyadari dampaknya hingga saat mereka tumbuh dewasa. Berbeda dengan khitan laki-laki yang memiliki standar prosedur khitan, praktek sunat perempuan sama sekali tidak memiliki standar prosedur pelaksanaan,” tegasnya.
5 Bahan Aktif Skincare yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas2025-06-05 15:17
Gubernur Bali Minta Bupati Jangan Coba2025-06-05 15:09
Diduga Sebarkan Hoax, Ini Klarifikasi Aiman Witjaksono!2025-06-05 14:45
Ponsel Dirut PLN Disita KPK, Kenapa ya?2025-06-05 14:41
Usai Deklarasi Ridwan2025-06-05 14:35
KPK Tetapkan 22 Anggota DPRD Malang Tersangka Dugaan Suap, Berikut Daftarnya2025-06-05 14:35
Begini Kronologis Penangkapan Hakim PN Medan Versi KPK2025-06-05 13:57
Asik... Sebulan Lagi KA Bandara Soetta Layani Penumpang dari Stasiun Manggarai2025-06-05 13:40
Berbahaya, Jangan Simpan 7 Barang Ini di Atas Kulkas2025-06-05 13:03
TKN Prabowo2025-06-05 13:02
Kecelakaan Bus Subang, Penetapan Tersangka Berpotensi Bertambah2025-06-05 15:02
Gubernur Bali Minta Bupati Jangan Coba2025-06-05 14:54
Anies 'Berang' Soal Tarif MRT, Lihat Ini2025-06-05 14:33
Kemantapan Jalan Nasional untuk Libur Nataru 2023/2024 Telah Capai 96 Persen2025-06-05 14:25
Diet Berantakan? 5 Hal Ini Bantu Kamu Kembali ke Jalur Diet yang Benar2025-06-05 13:53
Harga Kelapa Meroket, Ini 5 Alternatif Pengganti Santan2025-06-05 13:37
Jika Ada Leasing Eksekusi Sembarangan, APPI Bakal Tindak Tegas2025-06-05 13:27
Ini Jadwal Debat Capres2025-06-05 13:26
Denmark Bakal Beri Hadiah buat Pelancong Ramah Lingkungan2025-06-05 13:25
Ini Jadwal Debat Capres2025-06-05 13:10