您的当前位置:首页 > 焦点 > Asuransi Kesehatan Sekarat karena Inflasi Medis, OJK Terbitkan SEOJK 7 2025! Begini Respon AAJI 正文
时间:2025-06-07 05:07:08 来源:网络整理 编辑:焦点
Warta Ekonomi, Jakarta - Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), Budi Tampubol quickq加速器下载网址
Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), Budi Tampubolon, menegaskan bahwa penerbitan Surat Edaran OJK (SEOJK) Nomor 7 Tahun 2025 bukanlah solusi instan, namun merupakan langkah krusial dalam merespons krisis inflasi medis yang terus menekan industri asuransi kesehatan.
“Rasanya sudah sekian waktu kita bicara soal tingginya inflasi medis dan klaim asuransi kesehatan yang naik terus. Kami dari asosiasi dan juga asosiasi lain sudah berdiskusi dengan OJK soal ini,” ujar Budi, saat konferensi pers Laporan Kinerja Industri Asuransi Jiwa untuk periode Januari–Maret 2025, Jakarta, Rabu (4/6/2025).
Menurutnya, substansi SEOJK mencakup berbagai hal teknis dan strategis, mulai dari kesiapan digital dan IT perusahaan, kompetensi tenaga medis, hingga pembentukan Dewan Pertimbangan Medis. Salah satu aspek yang paling krusial, kata dia, adalah penerapan co-payment dalam polis asuransi kesehatan, yang membuka ruang diskusi lebih luas ke depan.
Baca Juga: OJK Naikkan Level Pengawasan Asuransi Kesehatan, Begini Aturannya
“SEOJK ini bukan cuma soal teknis. Ini bicara kesiapan sistem, SDM yang mengerti medis, sampai model pembagian biaya (co-payment) yang pasti jadi perdebatan,” jelasnya.
Budi juga mengingatkan bahwa proteksi kesehatan yang kuat merupakan fondasi penting menuju visi Indonesia Emas 2045. Tanpa perlindungan yang cukup, masyarakat rentan menguras tabungan untuk membayar biaya kesehatan yang semakin mahal.
“Saya tidak bilang biaya kesehatan tidak boleh mahal. Tapi kalau orang tidak punya proteksi, akhirnya harus pakai tabungan sendiri. Itu kan jadi beban,” katanya.
Baca Juga: Aset Industri Asuransi Tembus Rp1.162 Triliun, OJK: RBC Masih Jauh di Atas Batas Minimum
Di akhir pemaparannya, Budi mengajak publik dan pelaku industri untuk tidak melihat SEOJK sebagai sekadar regulasi teknis, melainkan sebagai refleksi dari tekanan sistemik yang sudah lama dikeluhkan.
“Jadi jangan lihat hanya isinya saja, tapi kenapa SEOJK ini sampai harus keluar? Karena ini bukan masalah baru, ini sudah naik terus sejak lama,” pungkasnya.
Asal tahu saja, Surat Edaran OJK (SEOJK) Nomor 7 Tahun 2025 resmi diterbitkan oleh OJK sebagai langkah strategis memperkuat pengawasan dan tata kelola industri Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP).
Adapun ketentuan ini menyasar penyelenggaraan produk asuransi kesehatan, yang merupakan bagian dari amanat Peraturan OJK (POJK) Nomor 36 Tahun 2024.
Kepala Eksekutif Pengawas PPDP OJK, Ogi Prastomiyono, menegaskan kebijakan tersebut bertujuan untuk memastikan penerapan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko yang memadai.
"OJK telah menerbitkan SEOJK No.7 tahun 2025 tentang penyelenggaraan produk asuransi kesehatan yang merupakan amanah POJK No. 36 tahun 2024 untuk mengatur lebih lanjut kriteria perusahaan asuransi dan perusahaan asuransi syariah yang dapat menyelenggarakan lini usaha asuransi kesehatan termasuk penerapan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko yang memadai," tuturnya dalam Konferensi Pers RDK Bulanan (RDKB), Senin (2/6/2025).
Keberangkatan Haji Sering Terlambat dan Perubahan Jadwal, Maskapai Diminta Lebih Kooperatif2025-06-07 04:48
FOTO: Merayakan Membaca di IIBF 20242025-06-07 04:37
Punya Dampak Luas, APSENDO Peringatkan Bahaya Penghapusan Impor Ethanol Tanpa Seleksi2025-06-07 03:38
Jadi Pengangguran Setelah Disanksi Pemprov DKI, Karyawan Minta Pelabuhan PT KCN Kembali Dibuka2025-06-07 03:33
Bagaimana Hukum Keluar Flek Cokelat saat Puasa?2025-06-07 03:14
Tergerus Arus Kali Cipinang, Tebing 10 Meter di Cibubur Longsor, 2 Rumah Terdampak2025-06-07 02:54
Moo Deng Si Kuda Nil Viral Didaftarkan Hak Cipta, Bakal Rilis Kemeja2025-06-07 02:49
Mahasiswi IPB Hilang Terseret Banjir Di Bogor Ditemukan Di Jakbar2025-06-07 02:46
PKB Didekati PDIP, Sekjen Gerindra: Kami Tidak Khawatir!2025-06-07 02:39
LPKR Catat Kinerja Solid pada Kuartal Perama 2025, Segmen Real Estat Tumbuh 39%2025-06-07 02:20
VIDEO: Benarkah saat Palestina Merdeka Dunia Akan Kiamat?2025-06-07 04:49
Percepat Target NZE, PLN Enjiniring Menggandeng Kerja Sama EPPEI dari Tiongkok2025-06-07 04:25
Segera ke RS, Kunci Mengenali Gejala Stroke2025-06-07 04:19
Jokowi Yakin UU Perampasan Aset Tindak Pidana Beri Efek Jera dan Mengembalikan Kerugian Negara2025-06-07 04:04
Kursi 11A di Pesawat Disebut Terburuk, Window Seat tapi Tanpa Jendela2025-06-07 03:59
7 Rumah Semi Permanen Di Kebon Jeruk Kebakaran, Puluhan Petugas Berjibaku Padamkan Api2025-06-07 03:51
Kisah Traveler 'Bokong Besi', Keliling Dunia Cuma Habiskan Rp56 Juta2025-06-07 03:01
KPU Nyatakan Surat Suara Taipei Tidak Sah dan akan Dikirim Kembali2025-06-07 02:37
Peringati Hari Kebangkitan Nasional, Mahfud MD: Momentum Kebangkitan Indonesia Pasca Pandemi2025-06-07 02:25
Kisah Traveler 'Bokong Besi', Keliling Dunia Cuma Habiskan Rp56 Juta2025-06-07 02:24