Anies: Pasar dan Pusat Perbelanjaan Masih Beroperasi dengan Kapasitas 50%
Pasar dan pusat perbelanjaan masih diizinkan untuk beroperasi selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta. Hal tersebut berlaku mulai 14 September hingga 28 September 2020.
"Pasar dan pusat perbelanjaan masih beroperasi dengan pembatasan kapasitas 50%," tutur Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam konferensi pers soal kebijakan PSBB Jakarta, Minggu (13/9/2020).
Baca Juga: Fasilitas Umum yang Ditutup Anies Baswedan Selama PSBB Total
Hanya saja, lanjut Anies, untuk restoran atau tempat makan yang ada di pasar atau pusat perbelanjaan tidak diizinkan makan di tempat. Maksudnya, layanan yang diperbolehkan hanya untuk pesan dan antar.
"Restoran di dalamnya hanya boleh menerima pesan antar," tuturnya.
Sementara itu, Anies menjelaskan alasan kembali diberlakukannya PSBB karena terjadi peningkatan kasus tertinggi dalam 11-12 hari di bulan September 2020. Berdasarkan datanya, pada akhir Agustus jumlah kasus mencapai 7.960 kasus atau mulai mengalami penurunan.
Namun, memasuki September hingga pada hari kesebelas kemarin, jumlah kasus baru bertambah 4.864 atau 49% dibandingkan data sampai akhir Agustus.
"Rentan sejak 3 Maret saat Covid pertama kali diumumkan sampai 11 Semptember ini lebih dari 190 hari. Dari itu, 12 hari terakhir kemarin menyumbang 25% kasus positif. Walaupun yang sembuh juga kontribusi 23%, meninggal 14%. Artinya, ada 12 hari peningkatan signifkan," tuturnya.
Itu sebabnya, kata Anies, dibutuhkan waktu dalam memproses kebijakan supaya langkah ekstra yang dilakukan bisa menekan kasus Covid di Jakarta. Sebab, sejak 4 Juni dilakukan PSBB Transisi, di mana semua kegiatan yang sebelumnya tidak diizinkan kembali beroperasi seperti sosial, ekonomi, dan budaya.
"Tapi melihat 12 hari terakhir ini, kami merasa perlu melakukan pengetatan agar pergerakan pertambahan kasus di Jakarta terkendali dan bila ini tidak terkendali dampak sosial, ekonomi, dan budaya sangat besar," tuturnya.
(责任编辑:娱乐)
- ·Dokter Bagikan Tips Aman Gunakan Tester Makeup di Mal
- ·Keistimewaan Meninggal di 10 Hari Terakhir Ramadan, Husnul Khotimah?
- ·Usia Berapa Bulan Bayi Boleh Naik Pesawat?
- ·Susun Regulasi Wisata Edukasi, Kemenpar Fokus pada Keselamatan dan Manfaat
- ·7 Rekomendasi Lokasi Pesta Kembang Api Tahun Baru 2024 di Jakarta
- ·Menko Airlangga: Presiden Prabowo Ingin Masyarakat Manfaatkan Fasilitas Perbankan
- ·Keistimewaan Meninggal di 10 Hari Terakhir Ramadan, Husnul Khotimah?
- ·Gak Pake Lama! Saldo Dana Bansos Triwulan II Siap Cair, Cek NIK KTP di cekbansos.kemensos.go.id
- ·5 Cara Alami Mengusir Tokek dari Rumah, Bye
- ·FOTO: Meriah Deretan Kostum Parade Paskah di New York
- ·Kapan Puasa Rajab 2024 Dimulai?
- ·FOTO: Mengejar Pantai dan Air Terjun di Libur Lebaran
- ·7 Minuman Ini Tingkatkan Mood dalam Sekejap, Kerja Jadi Semangat
- ·Regulasi Baru Polri Soal Jurnalis Asing, Dewan Pers Tak Dilibatkan: Bertentangan dengan UU Pers
- ·Treatment Berbasis Laser Diprediksi Bakal Tren di Indonesia di 2024
- ·Prabowo Bakal Panggil Investor Saham Imbas IHSG Anjlok hingga 6 Persen
- ·Studi Ungkap Maskapai yang Punya Makanan Pesawat Terbaik dan Terburuk
- ·20 Tahun Mengabdi, Ini Harapan Peneliti BRIN pada Prabowo saat Open House di Istana
- ·Mengintip Detail Royal Wedding 10 Hari Pangeran Abdul Mateen
- ·Nilai Tukar Rupiah Melemah, Airlangga: Biasa Saja