时间:2025-06-07 05:43:04 来源:网络整理 编辑:娱乐
JAKARTA, DISWAY.ID- Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK), Fajar Laksono menyebutkan Amicus Curiae PH quickq ios版本
JAKARTA,quickq ios版本 DISWAY.ID- Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK), Fajar Laksono menyebutkan Amicus Curiae PHPU Pilpres 2024 menjadi yang terbanyak diterima oleh MK.
Hal tersebut disampaikan langsung olehnya saat ditemui awak media di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu, 17 April 2024.
BACA JUGA:Indonesian American Lawyers Association Sampaikan Amicus Curiae ke MK
BACA JUGA:Peluang Amicus Brief Megawati Diungkap Reza Indragiri: Kesamaan Identitas Akan Mengganggu Penilaian Netralitas
"Ini menjadi Amicus Curiae paling banyak saya kira, bahkan sebelumnya belum ada (Amicus Curiae PHPU Pilpres 2024)," ujar Fajar Laksono kepada awak media.
Lebih lanjut, Fajar menjelaskan bahwa sebelumnya terkait Amicus Curiae sendiri sempat diterima oleh MK. Namun, saat itu Amicus Curiae yang diterima oleh MK, yakni terkait perkara Pengujian Undang-undang (UU).
"Kemarin saya diskusi sama Pak Palguna, saya tanya waktu jadi hakim beliau, Ketua MKMK sekarang. Saya tanya Amicus Curiae pernah masuk di putusan? kata Pak Palguna ada tapi dalam pengujian undang-undang," kata Fajar Laksono.
BACA JUGA:Apa Itu Amicus Curiae? Diajukan Ratusan Guru Besar dan Masyarakat Sipil ke MK
"Walaupun tidak sepenuhnya kemudian amicus curiae diikuti atau dipertimbangkan seluruhnya tapi setidak-tidaknya disebut dalam putusan. Tapi di perkara pengujian UU kalau di Pilpres, seingat saya enggak ada," sambungnya.
Adapun Amicus Curiae PHPU Pilpres 2024 diterima MK melalui berbagai cara. Ada yang dikirim melalui pos, email maupun datang langsung ke MK.
Meskipun dikirim melalui cara yang berbeda-beda, Fajar Laksono memastikan bahwa dokumen tersebut akan sampai ke tangan Hakim Konstitusi langsung.
"Yang pasti, semua Amicus Curiae yang diserahkan keoada kami, kepada petugas, inikan datangnya macam-macam, ada lewat email, kirim surat, diantar langunng," ucap Fajar Laksono.
BACA JUGA:Amicus Constituere: Ketua MK Saat Ini Melanggar Hukum!
BACA JUGA:Otto Hasibuan Yakin Gugatan Kubu 01 dan 03 Tidak Diterima MK Karena Cacat Formil
Waduh! Kasus TPPO di NTT Sudah Darurat, Dari 1900 Jenazah Sejak 20202025-06-07 05:38
Erick Thohir Berencana Hapus Tagih Kredit Macet Pelaku UMKM di Bank BUMN2025-06-07 05:01
Filipina Kalahkan Indonesia sebagai Destinasi Pulau Terbaik di Asia2025-06-07 05:00
Kejagung Tak Menutup Kemungkinan Akan Jerat Ronald Tannur atau Keluarganya Sebagai Tersangka2025-06-07 04:51
Mantap! KRI Bung Karno2025-06-07 04:43
3 Kepribadian yang Biasa Dimiliki Para Pemakan Cepat, Kamu Termasuk?2025-06-07 04:08
Pria Juga Bisa Mengalami 'Menopause', Biasa Terjadi pada Usia Ini2025-06-07 04:08
Kalau Mobil Kita Pasrah Aja, Sudah Kerendem Sampai Kap Mesin2025-06-07 03:58
FOTO: Bayi 'Gemoy' Kuda Nil Kerdil yang Langka Lahir di Athena2025-06-07 03:53
8 Makanan Ini Tak Boleh Dikonsumsi Bersamaan dengan Melon2025-06-07 03:39
3 Waktu Terbaik untuk Berdoa Selama Bulan Ramadhan2025-06-07 05:11
Bantah Isu Mundur, Ray Dalio Tegaskan Komitmen terhadap Danantara Indonesia2025-06-07 04:44
Saran Resepsionis untuk Tamu Hotel: Jangan Terlambat Saat Check In2025-06-07 04:40
Mengenal Pesawat dengan Bentuk Aneh Mirip Ikan Paus, Airbus BelugaXL2025-06-07 04:39
Benarkah Kita Butuh Makanan2025-06-07 04:36
Mantan Finalis Miss Swiss Dibunuh Suami secara Sadis2025-06-07 04:13
Sebanyak 35 Pesawat Disiagakan untuk Kawal Penerbangan Haji 20252025-06-07 04:00
Nimo Highland Dianugerahi Extraordinary Service Innovation Initiative2025-06-07 03:44
FOTO: Berburu Kedamaian Lewat Tadarus di Masjid Perahu Tebet2025-06-07 03:14
Minum Teh Hijau Setiap Hari, Apa Saja Efeknya?2025-06-07 03:00