时间:2025-06-05 04:07:04 来源:网络整理 编辑:娱乐
JAKARTA, DISWAY.ID- Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK), Fajar Laksono menyebutkan Amicus Curiae PH quickq ios版本
JAKARTA,quickq ios版本 DISWAY.ID- Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK), Fajar Laksono menyebutkan Amicus Curiae PHPU Pilpres 2024 menjadi yang terbanyak diterima oleh MK.
Hal tersebut disampaikan langsung olehnya saat ditemui awak media di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu, 17 April 2024.
BACA JUGA:Indonesian American Lawyers Association Sampaikan Amicus Curiae ke MK
BACA JUGA:Peluang Amicus Brief Megawati Diungkap Reza Indragiri: Kesamaan Identitas Akan Mengganggu Penilaian Netralitas
"Ini menjadi Amicus Curiae paling banyak saya kira, bahkan sebelumnya belum ada (Amicus Curiae PHPU Pilpres 2024)," ujar Fajar Laksono kepada awak media.
Lebih lanjut, Fajar menjelaskan bahwa sebelumnya terkait Amicus Curiae sendiri sempat diterima oleh MK. Namun, saat itu Amicus Curiae yang diterima oleh MK, yakni terkait perkara Pengujian Undang-undang (UU).
"Kemarin saya diskusi sama Pak Palguna, saya tanya waktu jadi hakim beliau, Ketua MKMK sekarang. Saya tanya Amicus Curiae pernah masuk di putusan? kata Pak Palguna ada tapi dalam pengujian undang-undang," kata Fajar Laksono.
BACA JUGA:Apa Itu Amicus Curiae? Diajukan Ratusan Guru Besar dan Masyarakat Sipil ke MK
"Walaupun tidak sepenuhnya kemudian amicus curiae diikuti atau dipertimbangkan seluruhnya tapi setidak-tidaknya disebut dalam putusan. Tapi di perkara pengujian UU kalau di Pilpres, seingat saya enggak ada," sambungnya.
Adapun Amicus Curiae PHPU Pilpres 2024 diterima MK melalui berbagai cara. Ada yang dikirim melalui pos, email maupun datang langsung ke MK.
Meskipun dikirim melalui cara yang berbeda-beda, Fajar Laksono memastikan bahwa dokumen tersebut akan sampai ke tangan Hakim Konstitusi langsung.
"Yang pasti, semua Amicus Curiae yang diserahkan keoada kami, kepada petugas, inikan datangnya macam-macam, ada lewat email, kirim surat, diantar langunng," ucap Fajar Laksono.
BACA JUGA:Amicus Constituere: Ketua MK Saat Ini Melanggar Hukum!
BACA JUGA:Otto Hasibuan Yakin Gugatan Kubu 01 dan 03 Tidak Diterima MK Karena Cacat Formil
5 Makanan Ini Bisa Dikonsumsi Setelah Olahraga, Bye2025-06-05 04:02
Kenali Tanda Awal Serangan Jantung Seperti yang Dialami Ricky Siahaan2025-06-05 03:39
Pembawa Ganja 1,3 Ton Dituntut Hukuman Mati2025-06-05 03:22
Hukuman Pelaku Cuci Uang Berat, Kau Tak Akan Kuat!2025-06-05 03:00
PSI Langsung Ngegas di DPRD DKI: Anies Diserang...2025-06-05 02:41
Hanya Tata Trotoar, DKI Siapkan Rp175 M2025-06-05 02:36
Minum Kopi bikin Otak tajam, Tapi Apa Cukup untuk Obat Pikun?2025-06-05 02:34
Awas, 5 Tanaman Ini Bisa Mengundang Ular Datang ke Rumah2025-06-05 02:02
Kemenperin: Implementasi 4.0 Terbukti Berbuah Positif2025-06-05 01:43
Kereta Gantung Jatuh di Italia, 4 Orang Tewas2025-06-05 01:40
Makna Kebaya Emas Puan Maharani di Sidang Tahunan DPR/MPR2025-06-05 03:33
RUU SDA Perlu Dibuat Lebih Matang Lagi2025-06-05 03:27
Minum Kopi bikin Otak tajam, Tapi Apa Cukup untuk Obat Pikun?2025-06-05 03:22
Kenali Tanda Awal Serangan Jantung Seperti yang Dialami Ricky Siahaan2025-06-05 02:46
Hari Donor Organ Sedunia 2024, Tema, dan Sejarahnya2025-06-05 02:42
Merdeka Sejak 1978, Tuvalu Kini Akhirnya Punya ATM Pertama2025-06-05 02:34
Cak Imin Mantan Menaker, Anies Yakin Cawapresnya Mampu Adu Gagasan Soal Ekonomi Saat Debat2025-06-05 02:34
Apakah Label No Pork No Lard Bisa Jamin Makanan Halal?2025-06-05 02:31
3 Wilayah Jakarta Diramal Hujan Siang Hari Ini2025-06-05 02:00
VIDEO: Festival Seni Kuliner Aljazair Diikuti 180 Koki dari 14 Negara2025-06-05 01:28