时间:2025-06-14 10:41:18 来源:网络整理 编辑:知识
JAKARTA, DISWAY.ID -Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menanggapi terkait video surat suara yang viral d quickq官网打不开
JAKARTA,quickq官网打不开 DISWAY.ID -Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menanggapi terkait video surat suara yang viral di media sosial. Dalam video itu, tampak surat suara sudah tiba lebih dulu di tangan pemilih Taipei dari jadwal yang telah ditentukan.
Menanggapi Hal tersebut, Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari mengatakan bahwa terdapat kelalaian yang dilakukan oleh Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN).
"Dengan demikian kesimpulannya apa yang dilakukan PPLN Taipei mengirimkan surat suara kepada pemilih tidak sesuai dengan jadwal yang ditetapkan oleh KPU Nomor 25/2023," ujar Hasyim Asy'ari saat konferensi pers di Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, 26 Desember 2023.
BACA JUGA:Sultan Rif`at Akhirnya Bertemu Kapolri, Ucapkan Terima Kasih
Padahal beradasarkan ketetapan KPU Nomor 25/2023, surat suara untuk pemilih luar negeri baru akan dikirim 30 hari sebelum hari pemungutan suara, yaitu 11-12 Januari 2024 dan tiba kembali di KPU RI pada 15 Februari 2024.
"Kami sampaikan bahwa jadwal pengiriman surat suara PPLN Taipei kepada pemilih menurut lampiran 1 Peraturan KPU 25/2023 mestinya dijadwalkan tanggal 2-11 Januari 2024," kata Hasyim Asy'ari.
"Tapi faktanya PPLN Taipei sudah mengirimkan itu mendahului dari yang sudah dijadwalkan yaitu dikirimkan secara bergelombang tadi," lanjutnya.
"Nah kesempatan untuk memberikan suara metode pos sejak surat suara diterima sampai paling lambat 15 Februari 2024," tambahnya.
BACA JUGA:2.302 Relawan Moderasi Dikukuhkan Menteri Agama di NTB
Namun nyatanya, karena kelalaian tersebut dan sesuai dengan video yang beredar, surat suara itu lebih dulu sampai ke tangan pemilih.
"Dengan demikian sangat mungkin setelah pemilih menerima surat suara itu kemudin pemilih sudah menerima surat tersebut dan memberikan suaranya, ini kan bisa jadi problem (masalah) karena pengirimannya tidak sesuai dengan jadwal," imbuhnya.
berdasarka hal-hal tersebut, kemudian KPU melakukan rapat pleno pada 25 Desember 2023 untuk ambil kebijakan khusus terhadap tindakan kelalaian yang dilakukan oleh PPLN Taipei.
Adapun hasil dari rapat pleno itu disebutkan :
1. Surat suara yang sudah dikirim kepada pemilih dengan metode pos sebanyak 31.276 lembar untuk masing-masing jenis pemilu Pilpres dan legislatif pada 18 Desember maupun gelombang kedua 25 Desember, kami nyatakan surat suara tersebut masuk kategori rusak dan tidak diperhitungkan dalam catatan surat suara dalam formulir C.
Buruh Masuk Kerja 14 Februari Dihitung Lembur, Kemnaker: Itu Libur Nasional2025-06-14 10:02
Hari Ketiga di Malaysia, Presiden Prabowo Hadiri KTT ke2025-06-14 10:01
Waspada Ancaman Megathrust, Ini yang Harus Dilakukan saat Gempa2025-06-14 09:22
Pengacara Firza Husein Persoalkan Foto Tak Berjilbab Tersebar2025-06-14 09:22
SBY Nyoblos Pemilu 2024 di Pacitan, AHY di Cipete2025-06-14 09:20
CIMB Niaga Ajukan Spin Off UUS, OJK Beri Lampu Hijau2025-06-14 08:33
Jangan Pegang dan Cium Bayi Sembarangan, Ini 5 Bahayanya2025-06-14 08:19
Dompet Dhuafa dan PUB Gulirkan Program Bebas Rentenir dan Pinjol2025-06-14 08:12
Ternyata Ini yang Harus Dilakukan dan Dilarang saat Masa Tenang Pemilu2025-06-14 08:11
Jadi Buah Favorit, Waspada 7 Efek Samping Makan Pisang2025-06-14 08:01
Bansos Beras Disetop Jelang Pemilu 2024, Begini Kata Badan Pangan Nasional2025-06-14 10:20
Sakit Asam Urat, Apa yang Harus Dikurangi agar Tak Kambuh?2025-06-14 09:41
Pemkab Jombang Pasok 10 Ton Bahan Bakar dari Sampah ke SIG2025-06-14 09:33
Plt Gubernur DKI Diminta Fokus pada Kepentingan Umum2025-06-14 09:20
Strategi TKN Fanta Tingkatkan SDM Indonesia2025-06-14 09:18
Teken Kerja Sama, Airbnb dan IHSA Angkat Potensi Wisata Tersembunyi Indonesia2025-06-14 09:15
Jepang Tawarkan Terbang Gratis Keliling Negeri Sakura buat Turis RI2025-06-14 09:06
Lippo Kembalikan Dana Rp4 Miliar ke Konsumen Meikarta, Pembangunan Ditargetkan Rampung Juli 20272025-06-14 08:54
Pemimpin Tertinggi Iran Bersumpah akan Melakukan Serangan Balasan ke Israel2025-06-14 08:46
Pramugari Beri Saran Penumpang Pesawat Tak Minum Air dari Ketel2025-06-14 08:06